Daftar Nama Penerima Bansos PKH Sepanjang 2024 Diumumkan, Cek Rincian BLT yang Diterima

Peserta PKH berhak menerima bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan (ibu dan anak), pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) tahun 2024.

Bagi masyarakat yang akan melakukan pengecekan penerima bansos PKH 2024 bisa secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk diketahui, bansos PKH disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lebih lanjut, cara cek penerima bansos PKH bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

Ibu hamil, nifas, atau anak balita Anak usia 5-7 tahun prasekolah Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun) Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 tahun).

Peserta PKH berhak menerima bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan (ibu dan anak), pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Disadur dari laman Kemensos, nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori sebagai berikut:

- Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun

- Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun

- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun

- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun

- Kategori lanjut usia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Lantas, bagaimana cara cek penerima program keluarga harapan (bansos PKH) 2024?

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved