Berita Bireuen

Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Bireuen Siap Tuntaskan Cetak e-KTP Pemilih Pemula

“Setelah tercetak sampai 15 Januari 2024, dan saat ini lagi proses cetak dari 1.500 blangko diberikan Provinsi Aceh,” kata dia.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Muhammad Diah, SAg, Kadisdukcapil Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Menjelang hari pencoblosan Pemilu serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen memperkirakan dapat menuntaskan pencetakan seluruh KTP elektronik (e-KTP) bagi pemula yang  telah direkam sejak beberapa waktu lalu.

Informasi tersebut disampaikan Kadisdukcapil Bireuen, Muhammad Diah, SAg kepada Serambinews.com, Rabu (17/1/2024), terkait dengan banyaknya perekaman beberapa waktu lalu dan belum dicetak karena kekurangan blangko KTP.

Disebutkan M Diah, data pemilih pemula dan warga lainnya yang sudah merekam untuk pembuatan KTP elektronik atau disebut data Print Ready Record (PRR) sebanyak 4.013 orang.

Dari jumlah tersebut sudah berhasil dicetak karena sudah ada blangko 1.100 lembar, sisanya sebanyak 2.913 lagi akan segera dicetak.

“Setelah tercetak sampai 15 Januari 2024, dan saat ini lagi proses cetak dari 1.500 blangko diberikan Provinsi Aceh,” kata dia.

“Ada sisa 200 blangko dipakai untuk proses pelayanan sehari-hari buat KTP pemula dan warga perbaiki elemen data KTP, setiap hari kebutuhan sampai 200 keping,” ujarnya.

Untuk menuntaskan cetak e-KTP dibutuhkan jelang Pemilu 2024, dan kebutuhan buat pelayanan sehari-hari, Disdukcapil juga sudah mengajukan permintaan blangko tambahan 5.000 lembar ke Provinsi Aceh.

“Saat ini kami lagi menunggu blangko dan belum bisa dipastikan beberapa banyak diberikan,” ucapnya.

Disebutkan, setelah seluruhnya KTP elektronik yang telah direkam beberapa waktu lalu dicetak, Disdukcapil akan mengantar ke sekolah
dan kecamatan di Bireuen.

Diantarnya ke sekolah, kata M Diah, karena petugas Disdukcapil beberapa waktu lalu melakukan pelayanan jemput bola perekaman data pemula sudah wajib KTP, baik ke sekolah, dan kecamatan, serta warga memperbaiki data status perkawinan, pendidikan, pindah alamat, KTP rusak, dan lainnya.

“Setelah semua dicetak kami akan mengantar ke sekolah dan kecamatan untuk diteruskan kepada yang bersangkutan dan dapat digunakan saat pencoblosan nantinya,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved