TAPK Walk Out dari Rapat Banggar

Bantah Terjadi Kisruh di Sidang Pembahasan APBK, Begini Penjelasan Anggota Banggar Bahagia Maha

Anggota Banggar DPRK Subulussalam, Bahagia Maha menyatakan tidak ada terjadi kekisruhan dalam pembahasan ABPK tersebut.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Bahagia Maha, Anggota Badan Anggaran DPRK Subulussalam 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Kota Subulussalam, Bahagia Maha membantah pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Sairun, S.Ag, M.Si soal kisruh di sidang pembahasan APBK 2024.

Bahagia menyampaikan bantahannya menanggapi pernyataan Sekda Sairun usai walkout dari sidang pembahasan APBK 2024, Kamis (18/1/2024).

Bahagia Maha yang dikonfirmasi menyatakan tidak ada terjadi kekisruhan dalam pembahasan ABPK setempat sebagaimana disampaikan oleh sekda.

Bahagia menegaskan selaku ketua Tim TAPK benar ada terjadi  kisruh saat pembasan APBK Subulussalam tahun 2024 di Ruang Banggar DPRK Subulussalam.

Namun, kata Bahagia karena tim TAPK telah mengubah struktur rancangan KUA PPAS TA 2024 yang telah dibahas dan disepakati bersama Banggar Anggota DPRK Subulussalam.

Dikatakan ada kesepakatan pada tanggal 9 Januari 2024 pekan  lalu.

Selanjutnya saat berlangsungnya rapat paripurna penyampaian raqan KUA di gedung DPRK tanggal 17 Januari dalam pidato Wali Kota Subulussalam menyampaikan surflus Rp 43 miliar.

“Padahal dalam dokumen struktur KUA yang sudah disepakati dan ditandatangani  TAPK bersama tim Banggar sebesar surflus hanya sebesar Rp 29,6 miliar.

Nah, kata Bahagia pada saat rapat pembahasan RKA masing masing SKPK tadi di kantor DPR tim banggar mempertanyakan kepada TAPK kenapa struktur KUA itu sudah berubah dari yang disepakati.

“Namun TAPK tidak bisa memberikan jawaban yang jelas sesuai aturan ataupun regulasi yang ada atas diubahnya struktur KUA itu,  ketika kami  paksakan TAPK untuk menjelaskan  hal itu malah Saudara Sekda Sairun selaku ketua TAPK menyampaikan ini kepentingan kami katanya kepada  banggar,” terang Bahagia.

Sementara menurut Bahagia struktur APBK itu tidak boleh disahkan sepihak apalagi struktur yang dipertanyakan DPRK sudah selesai dibahas bersama-sama dan telah ditandatangani bersama TAPK dan Banggar.

Seperti diberitakan, Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam walk out saat pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (RAPBK) 2024, Kamis (18/1/2024)

Walk out-nya TAPK dari  ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam tersebut atas perintah Sekretaris daerah (Sekda) Kota Subulussalam  H.Sairun,S.Ag, M.Si.

Sekda Sairun memerintahkan timnya keluar dari banggar DPRK karena masih terjadi perbedaan persepsi dan pembahasan tidak kepada substansi sesuai jadwal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved