Breaking News

Perang Gaza

Sosok Adila Hassim, Srikandi Afsel yang Guncang Dunia Lawan Israel di Mahkamah Internasional

Pidatonya yang berapi-api di depan panel beranggotakan 15 hakim di ruang sidang yang penuh mendapat tepuk tangan

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/thethaiger
Adila Hassim, salah satu pengacara Afrika Selatan yang mewakili kasus genosida Israel di Jalur Gaza di Mahkamah Internasional. 

SERAMBINEWS.COM - Adila Hassim, salah satu pengacara Afrika Selatan yang mewakili kasus genosida Israel di Jalur Gaza di Mahkamah Internasional, pada 10 Januari lalu memberikan salah satu dakwaan yang memberatkan atas tindakan Israel di kota yang terkepung tersebut.

Pidatonya yang berapi-api di depan panel beranggotakan 15 hakim di ruang sidang yang penuh mendapat tepuk tangan meriah di dunia maya.

Lantas siapakah sebenarnya Adilah Hassim?

Adila Hassim telah terlibat dalam masalah hak-hak sosial-ekonomi selama beberapa dekade.

Bidang praktik pilihannya meliputi hukum konstitusional, administratif, kesehatan, dan persaingan usaha.

Adila pernah menjadi penjabat hakim dan telah menerbitkan berbagai jurnal hukum dan kesehatan.

Baca juga: Tim hukum Afrika Selatan Yakin Bisa Menangkan Gugatan Genosida Israel

Adila Hassim mendapat pengakuan internasional pada tahun 2023 ketika ia mewakili Afrika Selatan dalam kasus penting melawan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Argumennya yang jelas dan pembelaannya yang berapi-api selama dengar pendapat mengangkatnya sebagai suara yang menonjol bagi warga Palestina yang bergulat dengan blokade Israel di Gaza.

Komitmen Dr Adila Hassim terhadap hak asasi manusia tidak hanya mencakup kasus ICJ.

Dengan sejarah keterlibatannya yang kaya dalam berbagai inisiatif antikorupsi, ia ikut menulis buku pegangan tentang hak asasi manusia, hukum kesehatan, dan kebijakan di Afrika Selatan.

Pernah menjabat sebagai panitera Mahkamah Konstitusi untuk Pius Langa dan Edwin Cameron, Adila memainkan peran penting dalam kasus Soobramoney v Menteri Kesehatan tahun 1997.

Diakui di Johannesburg Society of Advocates pada tahun 2003, dia memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Proyek Hukum AIDS pada tahun 2000an.

Dedikasinya terhadap kepentingan publik mendorong didirikannya Bagian 27 pada tahun 2010, di mana ia menjabat sebagai Direktur Litigasi.

Sebagai anggota pendiri Corruption Watch, Adila saat ini menjabat sebagai Penasihat Senior di Thulamela Chambers, melanjutkan perjalanannya yang berdampak dalam menegakkan keadilan dan hak asasi manusia.

Tantangan Hukum Afrika Selatan Terhadap Israel Atas Dugaan Tindakan Genosida

Adila Hassim mengajukan kasus Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional di Den Haag pada 11 Januari 2024.

Pengacara Afrika Selatan menuduh Israel melakukan “tindakan genosida” dalam konfliknya dengan kelompok Hamas di Jalur Gaza.

Menurut Adilla, Afrika Selatan berargumen bahwa Israel melanggar Pasal II konvensi tersebut melalui tindakan yang menunjukkan pola sistematis yang menyiratkan genosida.

Dia menunjukkan bahwa warga Palestina di Gaza menghadapi kematian akibat serangan udara Israel melalui udara, darat, dan laut.

Penghancuran kota-kota, terbatasnya akses bantuan, dan sulitnya mendistribusikan bantuan di tengah pemboman membuat kehidupan warga Palestina menjadi sangat menantang.

Hassim menekankan bahwa pengadilan tidak perlu secara meyakinkan menentukan apakah tindakan Israel merupakan genosida, namun hanya jika tindakan tertentu dapat dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan konvensi.

Ia menegaskan bahwa, setidaknya sebagian, tindakan-tindakan ini termasuk dalam ketentuan konvensi.

Adila juga mengklaim bahwa Israel sengaja menerapkan kondisi di Gaza untuk menimbulkan kehancuran fisik terhadap rakyatnya.

Bersuara Lantang Bela Palestina

Adila Hassim juga dikenal sebagai salah satu pendiri Corruption Watch, sebuah langkah yang menunjukkan dedikasinya terhadap moralitas dan perlindungan hak asasi manusia.

Sebuah pertanyaan yang menggelitik banyak orang adalah apakah Adila Hassim adalah seorang Muslim.

Memang benar, Adila beragama Islam, sebuah fakta yang menarik perhatian karena keterlibatannya dalam kasus Mahkamah Internasional (ICJ) melawan Israel.

Meskipun keyakinannya tidak secara khusus menentukan pencapaian profesionalnya, pengetahuan tentang latar belakang agamanya memberikan konteks pada perspektifnya.

Beberapa pengamat berpendapat bahwa keterlibatannya dalam aktivisme hak-hak Palestina mungkin dipengaruhi oleh penekanan keyakinannya pada keadilan dan kasih sayang bagi mereka yang kurang terlayani.

Perannya dalam kasus ICJ melawan Israel, di mana ia mewakili Afrika Selatan, sangatlah penting.

Dia meminta PBB untuk menghentikan operasi militer di Gaza, menuduh Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina.

Kasus ini tidak hanya membahas konflik yang sedang berlangsung tetapi juga menyoroti isu-isu mendasar terkait identitas nasional Israel, yang sejalan dengan sejarah apartheid di Afrika Selatan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved