CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Selama 3 Periode, Cek Jadwal dan Daftar Formasinya di Sini!

Dalam rangka mengakomodir pelakasanaan seleksi CPNS 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakasanakannya dalam 3 periode.

Editor: Amirullah
Freepik
Pendaftaran CPNS 2024 

Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan berkas pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Peserta tidak pernah dipidana penjara;
  • Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari TNI dan kepolisian;
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
  • Syarat dan Ketentuan Daftar Seleksi CPNS 2024

Sebagai tambahan informasi, berikut informasi sejumlah persyaratan dan ketentuan umum untuk pendaftaran seleksi CASN sebagaimana dikutip dari situs resmi SSCASN:

Syarat Daftar:

  • Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll.) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
  • Saat mendaftar batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.

Ketentuan Umum:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Syarat Dokumen Daftar CPNS 2024

1. Ijazah

2. Transkrip nilai

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Pas foto terbaru latar belakang merah

6. Surat lamaran

7. Kartu Keluarga

8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Ketentuan dokumen persyaratan berbeda-beda tiap instansi.

Agar tidak terlewat, diimbau untuk menyimak dengan seksama persyaratan yang diunggah oleh masing-masing lembaga/kementerian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved