Berita Subulussalam

Jalan Panjang Penetapan APBK 2024 Kota Subulussalam, Pengesahan Bakal Diperwalkan

Hal ini karena adanya tarik ulur antara pihak Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam dengan Banggar DPRK dalam sebulan terakhir.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, H. Sairun, SAg, MSi 

Hal ini karena adanya tarik ulur antara pihak Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam dengan Banggar DPRK dalam sebulan terakhir.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM , SUBULUSSALAM – Proses Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Subulussalam tahun 2024 hingga kini pembahasannya masih terhambat di Badan Anggaran (Banggar) DPRK setempat.

Hal ini karena adanya tarik ulur antara pihak Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam dengan Banggar DPRK dalam sebulan terakhir.

Bahkan terkini, TAPK Subulussalam walkout saat pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (RAPBK) 2024, Kamis (18/1/2024) lalu.

Walkoutnya TAPK dari ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam tersebut atas perintah Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Subulussalam, H Sairun, SAg, MSi.

Sekda Sairun memerintahkan timnya keluar dari banggar DPRK karena masih terjadi perbedaan persepsi dan pembahasan tidak kepada substansi sesuai jadwal.

Penyebabnya karena Sekda Sairun mengaku melihat rapat tidak berjalan dengan sopan lantaran salah satu anggota DPRK, yakni Bahagia Maha mencak-mencak hingga melemparkan microphone ke bawah.

Baca juga: Ahli Gizi Ungkap Efek Samping Makan Mi Campur Nasi, Mulai Sekarang Jangan Dibiasakan Lagi

Tindakan pelemparan microphone tersebut dilakukan Bahagia Maha di hadapan Sekda Sairun yang hadir dalam rapat pembahasan APBK

“Karena ada peristiwa pelemparan microphone, saya menganggap ini kurang etis.

Maka saat itu terjadi saya selaku ketua TAPK memerintahkan semua anggota walk out dari ruang sidang karena rapat seperti itu tidak perlu dilayani,” tegas Sairun dalam keterangan persnya. 

Sairun menyatakan akan bersedia kembali mengikuti rapat pembahasan selama dilaksanakan dengan sopan dan yang dibahas berdasarkan teknis sebagaimana dalam agenda. 

Kalaupun ada hal-hal yang menjadi perdebatan, kata Sairun dipersilakan menggunakan saluran yang benar, bukan semena semena-mena.

Dikatakan, sesuai surat ke TAPK jadwal pembahasan SKP yang akan dibahas anggaran Setwan.

Baca juga: Mualem Akui Anies Lawan Terberat Prabowo di Aceh

Namun sebelum masuk kepada substansi terjadi perdebatan tentang perbedaan angka surplus di KUA PPAS dengan nota keuangan yang disampaikan oleh pemerintah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved