Breaking News

Kenakalan Remaja

Terlibat Tawuran dan Menyerang Pengunjung Warkop, Tujuh Remaja Diamankan

Saat melakukan pembacokan, para pelaku menggunakan helm dan masker dengan membawa senjata tajam.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Polsek Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh amankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, Minggu (21/1/2024) dini hari.  

Laporan Muhammad Nasir l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polsek Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh amankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, Minggu (21/1/2024) dini hari. 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya membenarkan telah diamankan para pelaku yang akan melakukan tawuran.

"Sudah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh," ucap Cut Uya.

Mereka adalah NZR (20) warga Sabang, ZZM (18) dan KK (19) warga Aceh Besar. 

Rencana tawuran antar remaja itu terjadi di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh, ini merupakan hasil  interogasi terhadap pelaku yang diamankan.

Barang bukti yang disita berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi, tuturnya.

Ia menjelaskan, awal mula kejadian rencana tawuran antar remaja di depan Kantor Perpustakaan Wilayah Aceh.

Baca juga: Menteri Kabinet Perang Israel Tuding Netanyahu Berbohong soal Tenggat Waktu Perang di Gaza

Kemudian salah satu kelompok dengan mengendarai sepeda motor melihat ada warga yang melintasi sehingga para pelaku berbalik arah dengan mengayunkan senjata tajam kearah badan M Zulmi (29) warga Lamduro, Aceh Besar. 

"M Zulmi seketika itu berusaha melarikan diri ke Warkop Benk Kupi gampong Lamgugob, namun ia disitu di aniaya oleh para pelaku sehingga korban mengalami luka sayat di jari sebelah kanan," tambahnya. 

Sementara itu, M Zulmi merupakan pekerja bengkel asal gampong Lamduro, Aceh Besar yang baru selesai bekerja.

Tak selesai disitu, para pelaku pun melakukan penganiayaan terhadap Fahkrus Walidan (23) Mahasiswa UIN Ar Raniry asal Simeulue, yang sedang menikmati kopi. Ia mengalami luka di bagian kepala, pergelangan kiri dan punggung belakang sebelah kiri.

Para pelaku pun berhasil diamankan oleh personel Polda Aceh yang sedang berada di warung tersebut sebanyak empat orang. 

Mereka adalah LH (19) warga Geundrieng, MRF (18) warga Pasheu Beutong, AND (16) warga Ajuen Jeumpet dan MAR (31) warga Mata Ie. Kesemua merupakan warga Aceh Besar.

"Mereka ditangkap karena telah melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan parang kearah warga yang sedang melintasi jalan dan warga yang berada di Warkop Benk Kupi, Gampong Lamgugob, sehingga ada korban yang mengalami luka di bagian kepala, lengan, telapak tangan dan punggung belakang sebelah kiri," ucap Cut Uya.

Saat melakukan pembacokan, para pelaku menggunakan helm dan masker dengan membawa senjata tajam.

Pasca kejadian tersebut, warga didampingi Personel Polsek Syiah Kuala membawa korban ke RSP USK dan selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh. 

Kini, tujuh pelaku diamankan di Satreskrim Polresta Banda Aceh.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved