Video

VIDEO - Akhirnya, Indonesia Seret Israel ke Sidang ICJ, Menlu Retno Marsudi Lakukan ini

Tujuannya untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas perbuataannya di wilayah pendudukan Palestina.

SERAMBINEWS.COM - Diinformasikan Indonesia telah mengambil tindakan hukum terhadap Israel atas kasus kejahatan perang di Gaza.

Indonesia mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Adapun isi gugatan itu entuk pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Dikutip dari Almayadeen Net, nama Indonesia sedang menjadi sorotan pemberitaan di surat kabar Israel Maariv.

Dalam artikel tersebut dilaporkan Jakarta menyerahkan kasus tersebut ke ICJ di Den Haag di tengah pemboman brutal yang sedang berlangsung di Gaza.

Laporan sebelumnya mengindikasikan bahwa Indonesia telah meminta bantuan tim ahli untuk merancang sebuah kasus di ICJ.

Tujuannya untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas perbuataannya di wilayah pendudukan Palestina.

Bahkan surat kabar Israel mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.

Adapun Menlu Indonesia menekankan perlunya nasihat ahli untuk menyajikan pendapat hukum secara rinci yang menunjukkan pelanggaran Israel terhadap hukum internasional.

Diketahui, Indonesia dan Slovenia menyatakan niatnya untuk terlibat aktif dalam permintaan pendapat penasehat mengenai perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Keputusan tersebut terjadi pada pekan lalu hingga pada 19 Februari mendatang ICJ akan mengadakan dengar pendapat publik.

Dalam acara tersebut, Retno Marsudi dan pihak-pihak terkait lainnya akan menyampaikan pandangan mereka mengenai dampak hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved