Sebanyak 3.857 Anggota KPPS di Nagan Raya Segera Dilantik, Siap Bertugas di 551 TPS
Sebanyak 3.857 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Nagan Raya...
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 3.857 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Nagan Raya akan dilantik serentak.
Pelantikan dijadwalkan Kamis, 25 Januari 2024 di masing-masing Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa.
Sebanyak 3.857 orang anggota KPPS akan bertugas pada 551 TPS (tempat pemunggutan suara) yakni setiap TPS sebanyak 7 orang akan bertugas pada hari H, 14 Februari 2024.
Baca juga: Ujian Tulis Calon KIP Nagan Raya 24 Januari 2024, Diikuti 78 Peserta, Ini Kuota dan Tahap Berikutnya
Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman kepada Serambinews.com, Senin (22/1/2024) mengatakan, pelantikan anggota KPPS oleh Ketua PPS atas nama ketua KIP.
"Pelantikan serentak di desa masing-masing oleh Ketua PPS," katanya.
Ketua KIP Nagan Raya meminta PPS dan KPPS bekerja sesuai dengan amanah undang-undang.
"Tentu kita berharap memberikan edukasi dan informasi tentang kepemiluan kepada masyarakat, supaya terciptanya pemilu damai, kondusif dan bermartabat," harap Arif Budiman.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.