Kajian Islam
Bagaimana Hukum Suami Ucap Kalimat Cerai via SMS atau WA? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Mengenai kalimat atau ucapan cerai yang disampaikan dalam bentuk tulisan, baik itu melalui surat, SMS, atau pesan WA, kata Buya Yahya, merupakan talak
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Masih dikutip dari video yang sama, Buya Yahya mengatakan, apabila seorang suami menceraikan istrinya melalui pesan memang disertai dengan niat, kemudian ia kembali menceraikan istrinya sebelum sang istri melewati masa iddahnya, maka talaknya jatuh talak 2.
"Anggap saja niat mencerai (lewat WA), jatuh talak 1. Kemudian kau talak lagi," jelas Buya Yahya.
"Jika talak yang kedua itu masih di masa iddah, jatuh (talak) yang kedua,"
"Berbeda kalau talak ke-2 itu setelah iddahnya selesai, ga jatuh cerai yang kedua. Misalnya seorang suami menceraikan istrinya. Setelah massa iddah ditambah 'engkau aku cerai lagi'. (istri) tinggal ngomong 'apa aku kamu cerai'. Kan masa iddah sudah berlalu," sambung Buya Yahya.
"Jadi yang menjadi tambah talak itu jika seorang suami mencerai istri di masa iddahnya atau mencerai istri yang belum tercerai atau masih akad lagi," tambahnya lagi.
Baca juga: Jangan Buru-buru Cerai, Istri Coba Lakukan Hal Ini Dulu Jika Suami Selingkuh Kata Buya Yahya
Hukum pasangan suami istri yang sudah talak cerai berhubungan badan
Lalu bagaimana hukum pasangan suami istri yang sudah talak cerai tetapi masih melakukan hubungan badan?
Mengenai hal ini juga sudah pernah dijelaskan oleh Buya Yahya.
Dilansir dari Bangkapos.com, (15/12/2021), Buya Yahya menjelaskan, apabila pasangan suami istri yang sudah talak cerai dan belum melakukan rujuk lalu kemudian berhubungan badan, maka perbuatan itu jatuh zina.
"Seorang suami yang menceraikan istri selagi suami tersebut tidak rujuk maka istri tetap tercerai. Dia melanjutkan, kemudian apa yang dilakukan adalah zina," " jelas Buya Yahya seperti dikutip dari Bangkapos.com.
"Maka yang anehnya kenapa pas halal tidak mau, giliran haram jadi mau, inikan aneh sekali," ujarnya.
Buya Yahya menegaskan sebenarnya wanita tersebut hendaknya menolak ajakan itu.
"Bahkan kalau dengan cara begitu Allah tidak akan menolong Anda," sebutnya.
Kata Buya, kalau wanita itu masih berharap suami dan melayani suami keadaan belum rujuk itu adalah sebuah keharaman.
"Anda melayani ini dalam dosa dan semakin jauh dari rahmat Allah," katanya.
Lima Amalan Sunnah di Hari Jumat, Ustaz Adi Hidayat : Menghapus Dosa, Pahala Berlipat Ganda |
![]() |
---|
Tak Disangka! Ternyata Boleh Berhubungan Tanpa Pakaian, Buya Yahya Ungkap Syaratnya |
![]() |
---|
Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.