Pilpres 2024

Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu, Dituduh Hina Gibran Saat Debat, Ini Tanggapan TPN

kelompok bernama Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) kini melaporkan Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap menyerang Gibran

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Gibran memperagakan diri sedang mencari jawaban Mahfud di debat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024). 

Pada saat itu, Jokowi menganggap aneh pelaporan-pelaporan terhadap pernyataan di dalam debat.

"Debat yang lalu saya dilaporkan. Kalau debat dilapor-laporin, nggak usah debat aja. Ha-ha-ha. Debat kok dilaporkan, gimana?" ujar Jokowi setelah melepas kontainer ekspor di PT Mayora Indah Tbk, Tangerang, Banten, Senin (18/2/2019).

 

Tanggapan Mahfud dan TPN 

Mahfud MD menyebut tidak ingin tahu terkait pelaporan dirinya atas tudingan menghina Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres kemarin.

Cawapres nomor urut 3 itu dilaporkan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) ke Bawaslu karena dianggap menyerang dan menghina Gibran.

Atas laporan itu, Mahfud mengaku tidak tahu materi yang dipersoalkan Awaslu. 

"Saya tidak tahu!" serunya saat menjawab pertanyaan dari audiens di acara "Tabrak Prof" di Bento Cafe, Kamis (25/1/2024) malam.

"Saya tidak tahu! Dan saya juga tidak mau tahu!" tambahnya.

Dia mengatakan pihaknya mempersilakan pelaporan itu jika dirasa menjadi masalah bagi Awaslu.

"Silahkan lapor ke Bawaslu," katanya.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih menunggu tindak lanjut dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas laporan terhadap calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD.

Mahfud dilaporkan ke Bawaslu oleh kelompok bernama Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) karena dianggap menyerang calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada debat keempat.

"Kami masih menunggu sejauh mana laporan itu akan diproses pihak Bawaslu," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Kamis (25/1/2024).

Todung mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Mahfud untuk membicarakan laporan yang ditujukan ke menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved