Kamis, 9 April 2026

Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kali ini penghargaan dari Ombudsman RI dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan predikat zona hijau (kualitas ting

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Diskominfotik Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Ombudsman RI, Kamis (25/1/2024).  

Kali ini penghargaan dari Ombudsman RI dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan predikat zona hijau (kualitas tinggi).

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya kembali menerima penghargaan

Kali ini penghargaan dari Ombudsman RI dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan predikat zona hijau (kualitas tinggi).

Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty SEAk MPA kepada Pj Bupati Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda, Bambang Surya Bakti SE di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (25/1/2024).

Bambang Surya Bakti menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian dan penghargaan yang diberikan.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Alhamdulillah, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Nagan Raya tahun 2023 mencapai 80,93.

Baca juga: Dokter di Gaza Keluarkan Pecahan Mortir Seberat 1 Kg dari Bahu Pria Palestina, Ini Penampakannya

Penghargaan ini merupakan motivasi bagi Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya," ujar Bambang. (*)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved