Kamis, 9 April 2026

Berita Bireuen

Kadis Sosial Bireuen: Operator Desa Sudah Dilatih untuk Perbaiki Data Desil

Pasalnya hasil penelusuran banyak warga berada di desil 8 dan seterusnya yang menurut ketentuan tak ditanggung JKA lagi saat berobat yang mul

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
ISMUNANDAR - Kadis Sosial Bireuen, Ismunandar ST MT 

Ringkasan Berita:
  • Warga Bireuen banyak mempertanyakan cara memperbaiki posisi desil agar tetap bisa mendapat JKA, karena desil 8 ke atas tidak lagi ditanggung mulai 1 Mei 2026.
  • Dinsos menjelaskan perbaikan data dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui operator desa tanpa biaya.
  • Proses verifikasi dilakukan oleh petugas lapangan dan membutuhkan waktu hingga sekitar tiga bulan karena validasi berjenjang.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seminggu terakhir sejumlah warga Bireuen mempertanyakan bagaimana memperbaiki desil untuk mendapat program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Pasalnya hasil penelusuran banyak warga berada di desil 8 dan seterusnya yang menurut ketentuan tak ditanggung JKA lagi saat berobat yang mulai berlaku 1 Mei 2026. 

Kepala Dinas Sosial Bireuen, Ismunandar ST MT kepada Serambinews.com, Rabu (8/4/2026) mengakui banyak warga menanyakan masalah desil dan cara memperbaiki data sehingga tidak berada di desil 8 dan seterusnya di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Kadissos Bireuen mengatakan, apabila seseorang ingin memperbaiki posisi desil langkahnya antara lain perbaiki data individu melalui aplikasi cek bansos di DTSEN.

Lantas siapa yang bisa melakukan perbaikan data, Kadissos mengatakan, operator desa yang sudah mendapat
pelatihan aplikasi tersebut bisa melakukan.

“Di Bireuen tahun 2024 dan 2025 lalu banyak operator desa sudah mengikuti pelatihan tersebut,
kecuali operator desa yang telah diganti belum mendapat pelatihan,” ujarnya.

Baca juga: Heboh Desil 8-10 tak Lagi Ditanggung JKA, Begini Cara Cek Status dan Sanggah Kesalahan Data

Menjawab Serambinews.com, perbaikan data oleh operator memerlukan biaya, Kadissos memastikan tidak ada biaya sama sekali.

Bagi warga yang merasa berada di desil tidak sesuai, maka datangi kantor desa masing-masing minta diajukan perbaikan data DTSEN/DTKS.

Perlu diketahui katanya, data DTSEN terkoneksi dengan data BPS tentang kondisi rumah tangga, ekonomi dan lainnya.

Bagi warga dapat menyampaikan kepada operator  tentang data kondisi ekonomi dan data
pendukung lainnya dan meminta untuk dilakukan perbaikan.

Kemudian bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos dan muncul berbagai pertanyaan.

Setelah mengajukan verifikasi nantinya akan dilakukan verifikasi oleh petugas lapangan baik dari TKSK maupun BPS.

Baca juga: Cara Cek Desil JKA 2026 Online: Masih Ditanggung Pemerintah Aceh atau Harus Bayar? Cek di Sini

Mereka akan melakukan pengecekan kondisi rumah, penghasilan dan lainnya.

Walaupun nantinya sudah dilakukan verifikasi, data tidak langsung berubah dan perlu waktu karena validasi dilakukan berjenjang, prosesnya bisa mencapai 3 bulan.

“Perlu diketahui, Desil ditentukan otomatis oleh sistem pusat, bukan manual oleh petugas lokal,” ujarnya.
(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved