Dilaporkan ke Polda DIY Diduga Menghina Presiden Jokowi, Ini Reaksi Butet Kertaredjasa

Sekelompok relawan Pro Jokowi (Projo) di DIY mengadukan budayawan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1/2024).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seniman Butet Kartaredjasa. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Apa reaksi Butet Kertaredjasa setelah resmi dilaporkan Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi)?

Sekelompok relawan Pro Jokowi (Projo) di DIY mengadukan budayawan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1/2024).

Pengaduan itu atas dasar dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Butet Kartaredjasa terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (28/1/2024).

Kala itu Butet membacakan sebuah pantun di acara kampanye akbar PDIP bersama Ganjar Pranowo di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Sedangkan Butet Kartaradjasa saat ditemui awak media secara umum menghormati upaya hukum yang dilakukan para relawan Projo tersebut.


"Boleh boleh saja. Tapi kalau saya menanggapi kan gak tahu apa yang dilaporkan. Saya kan hanya menyatakan pemikiran saya. Bagian dari kebebasan berekspesi yang dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945," kata Butet kala ditemui awak media, Selasa siang.

Butet berpendapat sebagai seniman, dirinya boleh secara bebas mengartikulasikan pikiran melalui media seni.

"Saya seorang penulis bisa berekspresi entah itu lewat cerpen, puisi, pantun atau bisa juga di seni pertunjukan karena saya seorang aktor. Saya juga pelukis saya bisa mengekspresikan diri secara bebas di kanvas atau kertas. Itu bagian sewajarnya," jelasnya.

Saat disinggung dasar pelaporan karena menganalogikan Presiden Jokowi seperti binatang, Butet membantah hal itu dan memiliki tafsir berbeda dengan pelapor.

"Kata-kata binatang yang mana? Wedhus? (Kambing) Lah, nek ngintil (kalau sukanya ngikut) itu siapa? Kan saya hanya bertanya kepada khalayak. Yang ngintil siapa? Wedhus, berarti yang tukang ngintil kan wedhus. Tafsir saja. Apa saya nyebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok," jelasnya.

Baca juga: VIDEO Mahfud MD Minta Atur Jadwal Menghadap Jokowi, Rencana Mundur

Butet menegaskan pantun yang dibacakan saat kampanye akbar PDIP di Kulon Progo adalah sebuah kritikan terhadap Presiden Jokowi dalam bentuk pantun.

Seperti diketahui, Projo DIY melaporkan Butet Kertaredjasa ke Polda DIY atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.

Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis, pelapor melihat video Butet Kertaredjasa sedang berorasi dan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi. Ucapan Butet yang dinilai menghina yakni asu dan wedus.

Projo DIY menilai kata-kata Butet Kertaredjasa tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

"Hari ini kita melaporkan Mas Butet Kertaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-alun Wates, Kulon Progo," ujar Ketua Projo DIY Aris Widihartanto saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (30/01/2024).

Dia menilai kata-kata yang dilontarkan Butet tidaklah elok. Butet sebagai budayawan, kata Aris, seharusnya memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda.

"Jadi hari ini kita mencoba untuk mengupayakan pelaporan terhadap beliau. Karena kita melihat beliau sepertinya juga putus asa. Sehingga tindakan yang dilakukan juga ngawur dan membabi buta," tandasnya.

Diungkapkan Aris, kampanye politik seharusnya disisi dengan menyampaikan program-program dari pasangan capres dan cawapres.

"Seharusnya ketika kampanye politik itu menjelaskan program Mas Ganjar-Prof Mahfud, malah Beliau memanfaatkan kegiatan kampanye untuk melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi," tuturnya.

"Harusnya Mas Butet seorang budayawan yang sudah senior lebih bijak ketika menyampaikan sesuatu," imbuhnya.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romie Habie menambahkan datang ke Mapolda DIY untuk mendampingi Projo DIY.

"Alat bukti kita kumpulkan, karena alat bukti itu pertama memang ada pada saat kampanye ada saksi yang menyaksikan langsung terkait dengan orasi dari Bapak Butet. Terus kedua ada rekaman juga sebagai bentuk bukti," tuturnya.

Romie menuturkan akan mengawal kasus ini. Sehingga proses hukumnya berjalan normal.

"Kami mengawal, karena kami di bidang advokasi dan hukum maka kami mengawal mereka secara bantuan hukum, pendampingan hukum," ucapnya.

Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Benar hari ini ada laporan tersebut, akan kami pelajari dan tindaklanjuti," tuturnya.

Bermula dari pantun

Sebelumnya, Budayawan Butet Kartaredjasa membacakan pantun dalam acara kampanye pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Hajatan Rakyat "Harapan Jutaan Rakyat" di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (28/1/2024).

Butet sempat menyampaikan beberapa bait pantun yang meminta warga Kulon Progo untuk memilih Ganjar.

"Kulon Progo bangga punya bandara. Melengkapi Jogja yang istimewa. Kita semua berkumpul di sini mengikat tali bersama Ganjar-Mahfud, menggelorakan revolusi cinta. Pilih nomor telu (tiga)," seru Butet.

Selain untuk turut memeriahkan acara, Butet juga menyampaikan kritik kepada Presiden Jokowi dalam pantunnya. Ia sempat menyinggung ada pihak yang mengikuti kampanye Ganjar di berbagai daerah.

"Setiap Mas Ganjar datang, lalu ada yang ngintili (mengikuti). Hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita, kemarin sudah ada yang ngintilin," kata Butet dalam acara tersebut, Minggu.

"Padahal yang suka ingintilin opo jenenge (yang suka mengikuti apa namanya)?Wedhus ku kudune ditongseng. Wedhus kok mendukung paslon (kambing itu harusnya dimasak tongseng. Kambing kok mendukung paslon," tutur Butet.

Baca juga: Menang Dramatis Atas HCI Meucat FC, Ujong Blang ke Semifinal Piala Pemuda Meuria Paloh Lhokseumawe

Baca juga: VIDEO Megawati Disebut Sudah Restui Mahfud Mundur dari Menko Polhukam

Baca juga: Asrizal Asnawi Minta Pemerintah Aceh Kelola Blok Rantau Melalui BUMD

 

Tribunnews.com: Ini Reaksi Butet Kertaredjasa Setelah Dilaporkan ke Polda DIY Gegara Diduga Menghina Presiden Jokowi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved