video
VIDEO PENGAKUAN Anggota KPPS di Pangandaran yang Dipecat usai Salam 2 Jari
KPU Kabupaten Pangandaran memberhentikan seorang anggota KPPS berinisial HH seusai mengacungkan 2 jari dan menyebut salah satu calon presiden.
SERAMBINEWS.COM - KPU Kabupaten Pangandaran memberhentikan seorang anggota KPPS berinisial HH seusai mengacungkan 2 jari dan menyebut salah satu calon presiden.
Seusai dipecat HH memberikan pengakuannya. Anggota KPPS yang diberhentikan karena mengangkat dua jari tersebut mengaku refleks.
Ia juga tidak bermaksud untuk mendukung paslon 02. Adapun Video tersebut beredar di media sosial pada Sabtu (27/1).
Ketua PPK Cigugur, Pangandaran, Jenal Abdin saat dihubungi pada Selasa (30/1) mengatakan perempuan berinisial HH itu merupakan pribadi yang senang bercanda.
Usai viral, KPU Pangandaran langsung memverifikasi dokumen dan video. Video tersebut diambil saat bimtek KPPS di salah satu hotel di Pantai Pangandaran.
Jenal mengatakan bahwa ketua KPPS sempat mengingatkan HH untuk berhati-hati terkait acungan jarinya.
Lebih lanjut Jenal mengatakan HH mengaku terbiasa meng-upload video di media sosial. Saat Jenal menanyakan tujuan mengunggah video tersebut, HH mengaku sekadar konten di medsos.
Seusai kejadian ini, KPU Pangandaran mengimbau seluruh penyelenggara pemilu agar senantiasa menjaga netralitas dan integritas. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati
Baca juga: 445 Anggota KPPS di Kecamatan Blangpidie Abdya Ikut Bimtek
Baca juga: Menangi Derby, Persidi Idi Rebut Tiket Putaran Nasional Liga 3
Baca juga: Simulasi Pemungutan Suara di KIP Lhokseumawe, Anggota KPPS Gunakan Pakaian Adat
VIDEO - Gila! Trump Ngamuk Israel Hantam Qatar, Pejabat AS Cuma Geleng-geleng Kepala |
![]() |
---|
VIDEO - Qatar Marah Besar, Israel Serang Doha: 6 Tewas Termasuk Putra Pejabat Hamas |
![]() |
---|
VIDEO - BREAKING NEWS! Israel Serang Sekutu Amerika Serikat, Qatar |
![]() |
---|
VIDEO Viral Menteri Keuangan Nepal Dikejar lalu Ditendang Massa Demonstrasi |
![]() |
---|
VIDEO Purbaya Blak-blakan! Akui Gaya 'Koboi', Masih Baru dan Minta Maaf di Depan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.