Bentangkan Spanduk, Pria Dianiaya Saat Kunjungan Jokowi di Gunungkidul, Paspampres Bantah Aniaya
Dikatakannya, saat datang pria tersebut sudah berdarah pada bagain wajah. Sehingga harus mendapatkan penanganan medis.
SERAMBINEWS.COM - Video dugaan pemukulan terhadap seorang warga saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (30/1/2024), viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut terlihat mobil Presiden Jokowi berhenti di depan pasar Argosari, Wonosari.
Saat Jokowi membagikan kaos, ada seorang pria membentangkan spanduk yang bertuliskan "Selamat Datang Pak Jokowi, Kami Sudah Pindah, Kami Pilih Ganjar".
Terlihat juga Ketua DPRD Gunungkidul yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih berdebat dengan beberapa orang berbadan tegap.
Saat ditemui di Wonosari, Endah Subekti mengakui dirinya datang setelah ditelepon terkait kejadian itu. Dirinya membawa korban ke rumah sakit.
"Saya ditelepon lalu saya datang ke sana," kata Endah ditemui di Wonosari, Selasa.
Dikatakannya, saat datang pria tersebut sudah berdarah pada bagain wajah. Sehingga harus mendapatkan penanganan medis.
Endah mengatakan, dari kronologi yang diterimanya, korban datang dan membentangkan spanduk.
Lalu spanduk tersebut diminta oleh seorang pria di sekitar pasar Argosari, Wonosari.
Korban pun dirangkul dan dibawa pergi.
Pihak yang mengamankan korban menilai aksi tersebut mengancam presiden.
Padahal menurutnya, aksi tersebut tidak lah mengancam.
"Di uppercut (dipukul) bagian rahang. Tadi diperiksa jakunnya itu mlengse (geser) dan hidungnya tulang hidung miring berdarah karena kena pukulan dari orang yang diduga aparat saat mengamankan yang bersangkutan," kata Endah.
Endah mengaku, korban bukan anggota PDI Perjuangan karena tidak memiliki kartu tanda anggota (KTPA).
"Yang bersangkutan tidak ber KTA bukan simpatisan yang selama ini berkampanye PDI perjuangan," kata dia.
"Yang menangkap seperti video yang kita lihat dua orang. Kemudian saya sebagai ketua partai dan ketua DPRD yang punya kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada warga masyarakat siapapun pemilih partai politik apapun, punya kewajiban untuk mengamankan karena tidak ada yang bisa menjamin keamanan dia," ucap Endah.
Disinggung langkah ke depan, Endah mengaku masih berkoordinasi terkait langkah hukum selanjutnya.
"Kita evaluasi sampai dengan nanti dan kami akan berkonsultasi dengan dewan pimpinan pusat partai melalui dewan pimpinan daerah partai," kata dia.
Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Nuryadi pihaknya menyayangkan kejadian seperti ini.
Padahal tidak ada ancaman terhadap presiden.
"Cara-cara ini seperti waktu kita 96. Tidak tahu itu aparat atau bukan tapi cara-cara yang dilakukan seolah-olah memposisikan mereka sebagai keamanan.
Kami nggak punya ruang untuk menggeledah dia aparat atau bukan tadi, tapi ada fotonya. Aparat di Gunungkidul merasa itu bukan anggotanya," kata dia.
Baca juga: Mensos Risma Tak Dilibatkan dalam Penyaluran Bansos, PDIP Kritik Presiden Jokowi, Ini Kata Istana
Paspampres Bantah Lakukan Kekerasan ke Warga
Pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membantah telah melakukan kekerasan kepada warga yang membentangkan spanduk dalam kunjungan kerja Presiden Jokowi di Yogyakarta, Selasa, 30 Januari 2023.
"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Asintel Paspampres, Kolonel Herman Taryaman, Rabu, (31/1/2024).
Dalam video yang beredar kata dia, orang yang mendorong dan merebut spanduk dari warga memakai pakaian sipil biasa.
Sedangkan Paspampres mengenakan pakaian taktikal warna biru serta pakaian dinas TNI.
"Apabila kita lihat dalam Video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," katanya.
Menurut Herman, Paspampres hanya melakukan pengamanan terhadap Presiden Jokowi. Hal itu sesuai dengan tugas Paspampres yang diatur oleh Undang-undang.
"Sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam undang - undang no 34 tahun 2004 tentang pengamanan VVIP adalah melakukan tugas dengan cara pengamanan fisk jarak dekat terhadap VVIP," pungkasnya.
Baca juga: 3 Pencuri Sepeda Motor di Medan Pincang Ditembak Polisi, Komplotan Pelaku Sering Beraksi
Baca juga: VIDEO Viral Luna Maya Terekam Marahi Karyawannya, Beri Klarifikasi Ingin Lakukan yang Terbaik
Baca juga: Elon Musk Berhasil Tanamkan Chip ke Otak Manusia Pertama
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paspampres Bantah Lakukan Kekerasan ke Warga yang Bentangkan Spanduk di Yogyakarta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Pria Dianiaya Saat Kunjungan Jokowi di Gunungkidul
VIDEO Menkeu Bandingkan Pertumbuhan dan Kredit Ekonomi Era SBY dan Jokowi |
![]() |
---|
Jokowi Digugat Lagi terkait Ijazah Palsu, Kali Ini Digugat Alumnus UGM, Berikut Isi Petitumnya |
![]() |
---|
Polemik Ijazah, Subhan Palal Penggugat Gibran Tantang Jokowi Tunjukkan Orang yang Back Up |
![]() |
---|
Soroti Kejanggalan Ijazah Gibran, Roy Suryo: di Sydney Cuma Kursus tapi Ditulis Lama Studi 3 Tahun |
![]() |
---|
Amien Rais Sindir Menteri ‘Titipan’ Jokowi yang Masih Bertahan di Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.