Perang Gaza

Ini 3 Pejuang Palestina yang Masuk dalam Daftar Tahanan yang Dituntut Hamas untuk Dibebaskan Israel

Dalam perjanjian yang sedang dinegosiasikan untuk pembebasan tawanan dari Jalur Gaza, Hamas bersikeras agar tiga pejuang Palestina terkenal dibebaskan

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Kolase Serambinews
Ibrahim Hamed, Marwan Barghouti dan Abdullah Barghouti. 

Setelah pembunuhan Ze'evi, Saadat mencari perlindungan di Ramallah. Meskipun Israel menuntut ekstradisinya, Presiden Yasser Arafat saat itu menolak menyerahkannya. Sebagai tanggapan, Israel mengepung kompleks kepresidenan tempat Saadat berlindung.

Abdul Rahman (14), tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel pada Rabu (28/11/2023) dalam kesepakatan pertukaran sandera dan tahanan dengan kelompok bersenjata Hamas Palestina. Abdul Rahman kehilangan separuh tengkoraknya karena ditemak 30 kali oleh Israel sekitar 3 bulan lalu.
Abdul Rahman (14), tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel pada Rabu (28/11/2023) dalam kesepakatan pertukaran sandera dan tahanan dengan kelompok bersenjata Hamas Palestina. Abdul Rahman kehilangan separuh tengkoraknya karena ditemak 30 kali oleh Israel sekitar 3 bulan lalu. (X)

Akhirnya, melalui negosiasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Inggris, para pihak mencapai kesepakatan yang dikenal sebagai "Perjanjian Ramallah", untuk memindahkan Saadat ke penjara di Jericho, di mana dia dijaga oleh personel Inggris dan Amerika.

Namun, setelah Hamas menang dalam pemilu 2007, Saadat ditangkap dan dipenjarakan di Israel. Pada bulan Desember 2008, dia menerima hukuman penjara 30 tahun.

Tahanan senior ketiga, Abdullah Barghouti, adalah anggota Hamas yang merupakan komandan senior sayap militer faksi di Tepi Barat.

Dia menjalani hukuman seumur hidup sebanyak 67 hukuman yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Meskipun upaya Hamas gagal untuk mengamankan pembebasannya dalam pertukaran pembebasan tentara IDF Gilad Shalit tahun 2011, yang ditahan oleh Hamas selama lima tahun, organisasi tersebut sekarang bersikeras bahwa dia harus diikutsertakan dalam pertukaran berikutnya.

Di antara nama-nama lain yang mungkin menjadi tuntutan dalam kesepakatan penyanderaan adalah Hassan Salameh, yang dikenal karena kedekatannya dengan pemimpin militer Hamas yang terkenal kejam, Yahya Ayash.

Aktivis yang baru dibebaskan Ahed Tamimi berdiri di antara para pendukungnya selama upacara penyambutan setelah pembebasan tahanan Palestina dari penjara Israel
Aktivis yang baru dibebaskan Ahed Tamimi berdiri di antara para pendukungnya selama upacara penyambutan setelah pembebasan tahanan Palestina dari penjara Israel (JAAFAR ASHTIYEH / AFP)

Salameh telah berada di balik jeruji besi Israel sejak tahun 1997, menjalani tidak kurang dari 46 hukuman seumur hidup karena keterlibatannya dalam merencanakan serangan yang merenggut nyawa sekitar 100 warga Israel.

Salameh berasal dari kamp pengungsi Khan Younis, yang merupakan rumah bagi banyak petinggi Hamas.

Tokoh terkemuka lainnya adalah Abbas al-Sayed, dalang kedua di balik pemboman dahsyat di Hotel Park Netanya pada tahun 2002. Atas perannya dalam pembunuhan warga Israel, al-Sayed dijatuhi hukuman 35 hukuman seumur hidup.

Hamas juga diperkirakan akan menuntut pembebasan Ibrahim Hamed, yang memegang posisi penting orang kedua dalam organisasi teroris di Tepi Barat, di belakang slaim Saleh al-Arouri, yang tewas dalam ledakan di Beirut pada akhir tahun 2023.

Hamed memimpin Brigade Martir Al-Aqsa di Tepi Barat selama Intifada Kedua yang penuh gejolak pada tahun 2000an.

Keterlibatannya yang luas dalam mengatur berbagai serangan terhadap warga Israel, termasuk bom bunuh diri, menyebabkan dia ditangkap oleh pasukan Israel pada tahun 2006. Sejak itu, dia menjalani beberapa hukuman seumur hidup.

Sejauh mana tuntutan Hamas masih belum pasti, khususnya mengenai potensi pembebasan pelaku dalam serangan Nukhba yang ditangkap hidup-hidup dalam pembantaian 7 Oktober.

Beberapa dari mereka telah memberikan informasi berharga selama interogasi, sehingga menimbulkan keraguan apakah Hamas akan menyambut kembalinya mereka ke Gaza.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved