Berita Pidie

Terungkap Modus Pelaku Cabuli 5 Bocah SD di Pidie, Pura-pura Cari Burung & Beri Uang

Selain itu, modus lain dilakukan SR dengan berpura-pura mencari burung di kawasan semak-semak.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Syamsuddin Ramli, pelaku pencabulan anak di bawah umur didampingi Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (31/1/2024). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie mengungkap modus yang dijalankan pelaku berinisial SR (45), dengan berpura-pura mencari burung.

Sehingga lima anak di bawah umur yang masih SD itu terbujuk SR yang telah berkeluarga tersebut. 

SR berprofesi sebagai petani dan sering bekerja mengangkut kayu dengan becak mesin, tercatat warga Kecamatan Padang Tiji, Pidie

Kasus tersebut terkuak usai orang tua korban melaporkan kepada polisi. 

Polisi berhasil meringkus pelaku di rumah di Kecamatan Padang Tiji, Kamis (25/1/2024). 

"SR melakukan pencabulan dan pemerkosaan sejak 2023 hingga Januari 2024," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK kepada Serambinews.com, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut, terungkap lima anak berumur sembilan hingga sepuluh tahun menjadi korban birahi SR.

Kata Kapolres Pidie, pelaku merayu korban dengan mengiming-iming memberikan uang dengan besaran Rp 35 ribu hingga 60 ribu. 

Selain itu, modus lain dilakukan SR dengan berpura-pura mencari burung di kawasan semak-semak.

Sehingga korban di bawa ke belakang kios kosong, ke pinggir sungai, hingga ke gubuk dekat areal persawahan. 

Perbuatan SR dijerat dengan Pasal 46 Juncto Pasal 47 Juncto Pasal 48 Juncto Pasal 50, dan juga tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman 150 kali cambuk dan denda 1.500 gram emas.

Tak hanya itu, SR bisa dibidik dalam Pasal KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara lebih. 

"Saat ini, SR telah ditahan di sel Polres Pidie," jelasnya. 

Terang Kapolres Imam Asfali, dirinya mengimbau kepada orang tua agar terus menjaga buah hatinya saat bermain. 

Baik bermain saat di sekolah maupun di tempat pengajian.

Lokasi permainan anak harus diketahui oleh orang tua.

Sebab, anak merupakan amanah dan sebagai pelita bagi orang tua, tidak boleh terlepas dari penjagaan oleh orang tua.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved