Pidie Jaya

Bupati Lantik 191 Pejabat Fungsional, Ini Jumlah Tunjangan yang diterima

Pengukuhan pejabat fungsional dan eselon IV sebanyak 191 itu berdasarkan SK Nomor: Peg. 821/2025 tertanggal 29 Januari 2024

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Bupati Pijay, Dr H Said Mulyadi SE MSi (kiri) menyerahkan SK tugas kepada salah satu dari 191 tenaga fungsional dan eselon IV usai proses pelantikan di Aula Cot Trieng II, Kantor Bupati setempat, Jumat (2/2/2024) petang 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU – Jelang berakhir masa jabatan sebagai Bupati Pidie Jaya (Pijay), Dr H Said Mulyadi SE MSi melantik sebanyak 191 tenaga fungsional dan eselon IV dalam lingkungan Pemkab setempat, Jumat (2/2/2024) petang di Aula Cot Trieng II, Kantor Bupati setempat.

Pengukuhan pejabat fungsional dan eselon IV sebanyak 191 itu berdasarkan SK Nomor: Peg. 821/2025 tertanggal 29 Januari 2024 atau bertepatan pada 17 Rajab 1445 H.

“Seluruh pejabat golongan III dan II yang diambil sumpah atau dilantik merupakan pengangkatan pertama,"sebut Bupati Pijay, Dr H Said Mulyadi SE MSi kepada Serambinews.com, Sabtu (3/2/2024).

Mereka akan ditempatkan di berbagai SKPK guna menunjang kinerja pemerintahan yang maksimal. Terutama menyangkut dengan pelayanan publik. Sebab, semakin kedepan, tantangan pelayanan masyarakat dituntut lebih ketat.Baik dengan secara langsung maupun secara tidak langsung berupa pelayanan secara online. 

'Atas tuntutan kinerja itu, pemerintah memberikan jerih tambahan atau tunjangan kepada mereka itu  mulai dari kisaran Rp 240.000 hingga Rp 540.000 dalam setiap bulan," ungkapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved