Konflik Palestina vs Israel

Pasukan IDF Culik dan Sandera Wanita Hamil Palestina, Ancam agar Suaminya Serahkan Diri

Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan, wanita bernama Abu Hmeid ini diculik IDF dan disandera dari rumahnya.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/Foto: Unit Juru Bicara IDF
Pasukan IDF di Jalur Gaza 

SERAMBINEWS.COM - Pasukan pendudukan Israel (IDF) menahan seorang wanita Palestina yang sedang hamil di kota Yatta, Tepi Barat.

Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan, wanita bernama Abu Hmeid ini diculik IDF dan disandera dari rumahnya.

Abu Hmeid ditangkap sebagai ancaman suaminya agar menyerahkan diri kepada mereka.

PPS mengatakan meskipun suami Abu Hmeid yang bernama Basail, Bakr Nabil Abu Rajab telah menyerahkan diri, IDF masih tetap menahan perempuan yang sedang hamil 4 bulan itu.

Media WAFA melaporkan, Bakr Nabil Abu Rajab merupakan seorang sopir ambulans Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina.

Sebelum menangkap Bakr Nabil Abu Rajab, IDF telah menangkap saudaranya yaitu Mousa Abu Rajab.

Mousa juga merupakan sopir ambulans Bulan Sabit Merah Palestina.

Menurut informasi, Abu Hmeid telah dipindahkan ke penjara Hasharon pada hari Jumat (2/2/2024).

Penjara Hasharon dikenal sebagai tempat yang kejam bagi tahanan perempuan Palestina.


 
Sementara itu, IDF telah menahan warga perempuan di Tepi Barat sejak awal perang Isral 7 Oktober 2023.

Sejak 7 Oktober, jumlah penangkapan di Tepi Barat berjumlah sekitar 6.500 orang, dikutip dari The New Arab.

Dari jumlah tersebut, 215 di antaranya merupakan perempuan.

Saat ini, jumlah tahanan perempuan yang masih disandera di penjara-penjara Israel setidaknya berjumlah 71 orang.

Dengan adanya penahanan warga Palestina di Tepi Barat ini menambah rangkaian kejahatan dan pelanggaran yang meningkat belum pernah terjadi sebelumnya sejak dimulainya agresi Israel di Gaza pada 7 Oktober.

Baca juga: Israel Berupaya Banjiri Terowongan di Gaza Pakai Air Laut, Benarkah Akan Pengaruhi Pasokan Air Gaza?


Ketegangan di Tepi Barat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved