Senin, 27 April 2026

Bejat! Ayah Tiga Kali Rudapaksa Putri Tiri di Deliserdang, Korban Hamil 5 Bulan

Pelaku sudah merudapaksa korban sebanyak tiga kali hingga korban hamil selama 5 bulan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Ayah tiri yang ditangkap polisi setelah merudapaksa anak tirinya hingga hamil 5 bulan. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang ayah tega memperkosa putri tirinya di Sumatera Utara.

Pelaku sudah merudapaksa korban sebanyak tiga kali hingga korban hamil selama 5 bulan.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan aksi bejat ayah tirinya itu ke ibunya.

Kini pelaku telah ditangkap dan ditahan polisi.

Polisi menangkap seorang pria, yang merudapaksa putri tirinya hingga hamil.

Pelaku yakni berinisial S (47) warga Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, pelaku ini ditangkap setelah polisi menerima laporan.

Awalnya, korban memberitahu soal kasus Rudapaksa tersebut kepada ibunya.

"Kejadian ini terungkap setelah korban, melaporkan perbuatan tidak terpuji yang dialaminya kepada ibunya," kata Janton kepada Tribun-medan, Selasa (6/2/2024).

Janton menyampaikan, setelah mengetahui bahwa pelaku merupakan ayah tiri korban, ibunya ini pun langsung melaporkan suami itu ke kantor polisi.

"Pelaku ini adalah ayah tiri korban," sebutnya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Korban di Jemput ke Ponpes Dibawa ke Hutan, Disetubuhi saat Pingsan

Dikatakannya, setelah mendapatkan laporan dari ibu korban petugas pun langsung meringkus pelaku, pada Jumat (2/2/2024) kemarin.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah lebih dari sekali melakukan perbuatan bejatnya itu kepada putri tirinya.

"Pelaku ini sudah tiga kali merudapaksa korban," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah mendapatkan laporan itu juga, ibu korban membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved