CPNS 2024
Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Simak Persyaratan Nilai bagi Pelamar SMA/SMK untuk CPNS di Kemenhub
Menurut informasi di situs CPNS Kemenhub, IPK minimal untuk pendaftaran di Kemenhub adalah 3.00.
Menurut informasi di situs CPNS Kemenhub, IPK minimal untuk pendaftaran di Kemenhub adalah 3.00.
Tidak ada perbedaan syarat minimal IPK untuk jenjang Diploma 3 (D3), Sarjana (S1) dan Sarjana Strata 2 (S2), namun ada perbedaan IPK untuk pelamar yang merupakan putra/putri Papua/Papua Barat.
Untuk pelamar CPNS Kemenhub formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, syarat IPK minimal 2,75 - 3,00.
Ada pula syarat nilai rata-rata ujian bagi pelamar SMA/SMK/MA, yaitu minimal 7,00 untuk pelamar formasi umum.
Sedangkan untuk pelamar formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, nilai rata-rata ujian minimal 6,00.
Persyaratan nilai rata-rata untuk pelamar SMA/SMK tidak boleh dibulatkan.\
Berikut ini adalah persyaratan IPK dan nilai tes minimal untuk pelamar CPNS Kemenhub:
Berikut nilai rata-rata IPK yang dilansir pada tahun sebelumnya:
S2 3,00
S1 3,00
D3 3,00
SLTA 7,00
IPK/Nilai Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat
S2 3,00
S1 2,75
D3 2,75
SLTA 6,00
(cr30/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Persyaratan Nilai Rata-rata Pelamar SMA/SMK untuk CPNS di Kementerian Perhubungan
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama, Berikut Syarat Daftar dan Formasi yang Tersedia
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.