Pasutri di Sleman Disekap 2 Bulan, Korban Dianiaya dan Dilecehkan, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

MSE akhirnya melaporkan pengalaman penyekapan tersebut ke Polda DI Yogyakarta pada 27 Desember 2023.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Para tersangka dugaan penyekapan dan kekerasan seksual dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (7/2/2024) 

Uang miliaran tersebut tidak kunjung disetorkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Cuma dalam proses bisnis tersebut jual beli mobil laporannya gak pernah beres. Sampai-sampai ditanyakan kemana itu uang. Ternyata uang itu habis untuk hal-hal gak patut. Itulah awal kenapa terjadi permasalahan ini," tegasnya.

Ia menyatakan tidak ada penyekapan dan memastikan korban dapat keluar masuk penginapan.

"Klarifikasi kehadiran pelapor ditempat kami pada awalnya tidak disekap tapi ditempatkan diruang kamar. Dipindahkan ditempat itu bukan ruang penyekapan. Itu adalah mess para karyawan," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara, Kekasih sudah minta maaf

Baca juga: Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja, Ahok Jelaskan Pernyataannya: Pak Prabowo Mau yang Kerja Pak Jokowi?

Baca juga: Resep Pembersih Pembuluh Darah dari dr Zaidul Akbar: Bisa Bersihkan Lemak di Jantung & Darah

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Lengkap Pasutri Disekap Selama 2 Bulan di Sleman, Pelaku Tak Diberi Keuntungan Investasi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved