Selebriti
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara, Kekasih sudah minta maaf
Rovan mengatakan, ia akan mengumumkan tersangka setelah pihak kepolisian gelar perkara kedua.
SERAMBINEWS.COM - Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka atas kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.
Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.
Rovan mengatakan, ia akan mengumumkan tersangka setelah pihak kepolisian gelar perkara kedua.
Sebelumnya di gelar perkara pertama, pihak kepolisian sudah menetapkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menilai adanya unsur pidana tindak lalai yang menjadi penyebab meninggalnya anak Tamara.
“Nanti kami akan lakukan gelar untuk penentuan tersangka. Nanti (siapa tersangkanya) kami (akan) sampaikan lebih lanjut,” ujar Rovan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/2/2024).
Rovan mengatakan, pihaknya telah memeriksa 16 saksi di tahap penyidikan ini. Dari 16 saksi itu, ada satu yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan,” kata Rovan.
Rovan mengatakan, pihaknya telah menerima hasil digital forensik dari rekaman CCTV kolam renang, yang jadi TKP meninggalnya anak Tamara.
Pihak kepolisian juga sudah menerima hasil pemeriksaan autopsi dari proses ekshumasi atau pembongkaran makam anak Tamara oleh kedokteran forensik.
“Yang mana dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific crime investigation,” ucap Rovan.
“Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” lanjut Rovan.
Scientific crime investigation adalah metode penyelidikan dan penyidikan sebuah tindak pidana menggunakan pendekatan ilmiah dan didukung berbagai disiplin ilmu, baik ilmu terapan maupun ilmu murni.
Untuk hasil rekaman CCTV di TKP, pihak kepolisian juga akan mengungkapnya untuk mencegah terduga pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“Untuk hasil CCTV dan lainnya akan kami ungkap dalam gelar perkara karena untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” tutur Rovan.

Baca juga: Dinilai Ada Kejanggalan, Kekasih Tamara Tyasmara Diperiksa Terkait Kematian Anak Sang Artis
1. Ditemukan Unsur Pidana
Kisah Mongol Stres Pinjamkan Rp 53 Miliar ke Calon Gubernur, Uang Tak Kembali karena Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Jumlah Korban Penipuan Lisa Mariana Capai 18 Orang, Sudah Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Status Arhan & Zize Bikin Kepo hingga Buat Netizen Halu: Ku Tunggu Dudamu |
![]() |
---|
4 Ungkapan Tasya Farasya Soal Rumah Tangga Viral Lagi, Bahas Nafkah hingga Mimpi Suami Selingkuh |
![]() |
---|
Erika Carlina Kurangi Dunia Malam Demi Urus Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.