Pilpres 2024

Viral Video Hasil Hitungan Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Prabowo-Gibran Menang, KPU: Tak Benar

Pada video tersebut, terlihat beberapa hasil hitungan suara di beberapa negara yaitu Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang,

Editor: Faisal Zamzami
Wartakota
Baliho menunjukkan tiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang terpajang di Kolong Flyover Kuningan-Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Video viral di media sosial X atau Twitter, memperlihatkan hasil hitungan suara Pilpres 2024 di luar negeri.

Rekaman penghitungan suara tersebut diunggah oleh akun @alextham878 pada Rabu (7/2/2024).

Pada video tersebut, terlihat beberapa hasil hitungan suara di beberapa negara yaitu Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Arab Saudi.

Di Malaysia, berdasarkan video tersebut, paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin meraih 9,5 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran menjadi pemenang di negara tersebut dengan raihan 83,2 persen suara.

Lalu, untuk paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud terlihat hanya meraih 7,3 persen.

Sementara di negara lain yang terpampang dalam video tersebut, Prabowo-Gibran selalu meraih suara tertinggi secara telak ketimbang dua paslon lainnya seperti Taiwan (88,2 persen), Singapura (80,2 persen), Korsel (85,2 persen), Jepang (75,2 persen), dan Arab Saudi (87,2 persen).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari pun menegaskan video terkait hasil hitungan suara Pilpres 2024 di luar negeri tersebut tidak benar.

“Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu luar negeri tersebut adalah tidak benar,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/2/2024).

Hasyim mengungkapkan pencoblosan di luar negeri memang dilaksanakan lebih awal ketimbang di Indonesia.

Dia mengatakan ada tiga metode yang telah dilakukan pihaknya untuk melakukan pencoblosan di luar negeri seperti mencoblos di TPS, pengiriman surat suara lewat pos, dan disediakannya kotak suara keliling.

Meski pencoblosan di luar negeri dilakukan lebih awal, Hasyim menegaskan penghitungan suara tetap dilaksanakan bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri.

“Penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan, dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada 14-15 Februari 2024.”

“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” tegasnya.

Baca juga: Personel Polres Nagan Raya yang Amankan TPS Pemilu Diberikan Perlengkapan Lapangan

KPU: Pencoblosan di Luar Negeri Sudah Dimulai, tapi Penghitungan Suara Tunggu 14 Februari

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved