VIDEO
VIDEO Yusril Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran Urusi Sengketa Pilpres di MK, Siap Sikat Kubu 01-03
Yusril mengatakan Tim Khusus Pembela Prabowo-Gibran yang ia pimpin terdiri dari 14 orang advokat.
SERAMBINEWS.COM - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra dipercaya sebagai pemimpin Tim Khusus Pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Yusril mengatakan, dirinya masih menunggu surat kuasa dari Prabowo-Gibran.
Saat dikonfirmasi pada Senin (19/2/2024), Yusril mengatakan Tim Khusus Pembela Prabowo-Gibran yang ia pimpin terdiri dari 14 orang advokat.
Nantinya, tim ini akan menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat lain.
Terkait gugatan sengketa Pilpres di MK, Yusril menyebut pihaknya sudah mulai bekerja.
Untuk tahap awal masih menyiapkan surat keputusan pembentukan tim pembelaan khusus yang terdiri atas tim penasihat, tim pengarah, dan tim pembela.
"Tim ini Insya Allah tetap akan saya pimpin," kata Yusril, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (20/2/2024).
Yusril mengatakan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut atas wacana dari kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Keduanya dikabarkan akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu dan MK.
Namun, Yusril menyebut kubu Ganjar-Anies masih menunggu pengumuman resmi KPU terkait hasil Pemilu.
Sebab, menurutnya, laporan yang diajukan sejatinya merupakan sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU.
VIDEO - Picu Amarah Nasional, Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Fraksi Nasdem DPR RI |
![]() |
---|
VIDEO - Imbauan MPU Aceh: Sambut Maulid dengan Shalawat di Setiap Penjuru |
![]() |
---|
VIDEO - Susul Eko Patrio dan Uya Kuya, Rumah Nafa Urbach Diduga Ikut Dijarah Massa |
![]() |
---|
VIDEO - Rumah Sri Mulyani di Bintaro Ikut DIobrak-abrik Massa, Barang-Barang Rumah Tangga Raib |
![]() |
---|
VIDEO Aceh Berpeluang Jadi Pusat Modest Fashion Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.