Video

VIDEO - Pemungutan Suara Ulang Berlangsung di TPS 13 Kampung Jawa Lhokseumawe 

Sedangkan jumlah pengguna hak pilih berdasarkan absensi pada hari pencoblosan sebanyak 217 orang.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,  -  Komisi Independen Pemilihan (KiP) Lhokseumawe, pada Rabu (21/2/2024), menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 13 Gampong Jawa Lhokseumawe, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Pantauan Setambinews.com, di lokasi PSU, masyarakat begitu antusias untuk datang ke TPS. Bahkan sempat terlihat antrian masyarakat yang ingin mencoblos ulang.

Di lokasi juga terlihat pihak Panwaslih, komisioner KIP, dan juga aparat keamanan.

Komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar, menjelaskan, PSU digelar ulang didasari adanya temuan ketidaksesuaian kertas suara dengan jumlah pemilih saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu.

Dijelaskan, jumlah DPT di TPS 13 desa tersebut berjumlah 284 orang.

Sedangkan jumlah pengguna hak pilih berdasarkan absensi pada hari pencoblosan sebanyak 217 orang.

Namun saja, saat perhitungan suara, terjadi selisih suara. Contohnya, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 254 lembar.  Jadi terjadi selisih atau kelebihan kertas suara sebanyak 37 lembar. 

Kondisi yang sama juga terjadi untuk pemilihan DPD hingga DPRK. Walau jumlah selisih suara berbeda-beda. Didasari hal tersebut, maka digelar PSU.

Sedangkan proses PSU, tetap mengikuti waktu yang telah ditetapkan sebelumnya  dimulai pukul 07.00 WIB, dan proses perhitungan suara dimulai pada pukul 14.00 WIB.(*)\

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved