Mantan Bek Barcelona Dani Alves Dihukum Penjara 4,5 Tahun, Ini Kasus yang Membelitnya!
Mantan pemain belakang Barcelona, Dani Alves, dihukum penjara selama 4,5 tahun. Hukuman tersebut dijatuhkan...
SERAMBINEWS.COM - Mantan pemain belakang Barcelona, Dani Alves, dihukum penjara selama 4,5 tahun.
Hukuman tersebut dijatuhkan kepada Dani Alves atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukannya.
Ia dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan pada Desember 2022 silam.
Pengadilan Tinggi Catalunya menetapkan Dani Alves bersalah.
Alves dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun.
Eks bek asal Brasil itu terbukti bersalah setelah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam.
Dikutip dari Marca, keputusan tersebut dilakukan pada Kamis (22/2/2024) waktu setempat.
Kali terakhir Alves menjalani sidang pada 7 Februari lalu.
Sejatinya Alves telah ditangkap pada Januari 2023 dan diputuskan bersalah setelah berada dalam masa tahanan prasidang dalam kurun waktu setahun lebih.
Selama masa tahanan prasidang tersebut, pesepak bola berusia 40 tahun tersebut malah melakukan hal yang merugikan.
Ia dikabarkan berupaya untuk melarikan diri dari Spanyol.
Alhasil jaminannya ditolak oleh pengadilan meski dirinya telah menawarkan diri untuk menyerahkan paspor dan dipasang alat pelacak.
Adapun keputusan pidana yang membuat Alves dibui telah disampaikan kepada pengacaranya, Ines Guardiola.
Sanksi yang dijatuhkan terhadap Alves tersebut justru lebih rendah dari ancaman yang bakal diterimanya.
Semula jaksa menuntut ia dipenjara selama 12 tahun berdasarkan ketetapan hukum pidana Spanyol yang tercantum pada pasal 179.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.