Kisruh APBA 2024

Polemik APBA Belum Reda, DPRA Tolak Teken Rasionalisasi Anggaran Hasil Evaluasi Mendagri

Ketua DPRA, Zulfadli melalui keterangan tertulis menjabarkan sembilan poin dengan judul ‘Catatan Penting Atas Koreksi APBA TA 2024 oleh Mendagri An

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Ketua DPRA, Zulfadli 

Ketua DPRA, Zulfadli melalui keterangan tertulis menjabarkan sembilan poin dengan judul ‘Catatan Penting Atas Koreksi APBA TA 2024 oleh Mendagri’.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Polemik APBA 2024 antara Pemerintah Aceh dengan DPRA ternyata belum berakhir, meski sebelumnya sudah disahkan melalui qanun.

Informasi terbaru yang diterima Serambinews.com, Jumat (23/2/2024), pimpinan DPRA menolak menandatangani rasionalisasi APBA 2024 hasil evaluasi Mendagri.

Ketua DPRA, Zulfadli melalui keterangan tertulis menjabarkan sembilan poin dengan judul ‘Catatan Penting Atas Koreksi APBA TA 2024 oleh Mendagri’.

Antara lain, Abang Samalanga, sapaan Zulfadli mengaku proses rasionalisasi APBA 2024 hasil evaluasi Mendagri telah dilakukan sepihak oleh Pemerintah Aceh tanpa ada koordinasi dengan DPRA, sehingga berdampak terjadinya pemotongan anggaran belanja pada beberapa SKPA.

Selain itu, ia juga memprotes Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki, yang menuduh dan menyudutkan seolah-olah DPRA mengotak-atik anggaran 2024 baik saat proses pembahasan maupun koreksi dari Mendagri.

Namun Zulfadli tidak menjelaskan secara detail soal tuduhan dimaksud dan kapan disampaikan Pj Gubernur Aceh.

Baca juga: BREAKING NEWS - Bocah Usia 5 Tahun di Aceh Barat Dibunuh Pacar Ibunya, Meninggal Usai Dianiaya Sadis

Pj Gubernur Aceh juga dinilai telah mengabaikan rekomendasi DPRA yang sebelumnya meminta agar anggaran pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) tidak menggunakan APBA.

“Berdasarkan hasil koreksi Mendagri terdapat beberapa kegiatan yang masih diusulkan oleh Pemerintah Aceh untuk kepentingan pelaksanaan PON Aceh-Sumut,” ungkap Zulfadli.

Adapun besaran anggaran pelaksanaan PON Aceh-Sumut di Provinsi Aceh, yaitu Rp 505.614.000.000 atau 4,31 persen dari total belanja daerah dalam APBA 2024.

Anggaran itu dipergunakan untuk pembangunan venue Petanque Sport Center Universitas Syiah Kuala pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Rp 8 miliar.

Selanjutnya, pembangunan venue Kempo di Gedung Taekwondo PCC Kabupaten Pidie pada Dinas Perkim Aceh Rp 15 miliar dan penyusunan AMDAL untuk venue PON XXI/2024 di kawasan Stadion Harapan Bangsa pada Dinas Perkim Rp 1.7 miliar.

“Berdasarkan data dan dokumen di atas dapat dijelaskan bahwa usulan pengalokasian dana untuk PON sama sekali tidak dilakukan pembahasan langsung dan detail dengan DPRA

Tapi ditetapkan langsung sepihak oleh Pemerintah Aceh,” terang Zulfadli.

Baca juga: Ibu di Medan Menangis Dianiaya Polisi Saat Menyusui, Korban Disikut dan Ditampar hingga Bibir Pecah

Politisi Partai Aceh ini juga mengingatkan bahwa selama proses pembahasan dan koreksi Mendagri atas APBA 2024, Pj Gubernur Aceh sama sekali tidak membuka ruang untuk bertemu dengan Ketua DPRA.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved