Buntut 16 Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Dicopot dari Jabatannya, 4 Anggota Disanksi

Sebelumnya, Belasan tahanan Polres Metro Tanah Abang melarikan diri pada Senin (19/2/2024) sekira pukul 02.40 WIB dini hari.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Petugas menunjukkan delapan tahanan yang sempat kabur dari rumah tahanan (rutan) Polsek Metro Tanah Abang dan berhasil ditangkap, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dikabarkan dicopot dari jabatannya pasca insiden 16 tahanan kabur pada Senin (19/2/2024) lalu.

Adapun Hans Philip dicopot berdasarkan surat telegram rahasia yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto per Jum'at (23/2/2024) kemarin lusa.

Kompol Hans Philip dimutasi sebagai Kanit I Bagwasiddik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara itu posisi Kapolsek Tanah Abang kini dijabat oleh AKBP Aditya Simanggara Pratama.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi pun membenarkan kabar tersebut.

"Benar (soal pencopotan Kapolsek Tanah Abang)" kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

Kendati demikian Ade Ary tak banyak komentar perihal pencopotan Kompol Hans Philip.

Ia hanya mengatakan bahwa hal itu semata-mata hanya untuk kebutuhan organisasi di internal Polri.

"(Untuk) kebutuhan organisasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Belasan tahanan Polres Metro Tanah Abang melarikan diri pada Senin (19/2/2024) sekira pukul 02.40 WIB dini hari.

Total ada 16 orang tahanan yang kabur, yang dua di antaranya sudah berhasil ditangkap kembali.

"Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua orang dari 16 enam belas tahanan yang melarikan diri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Yusgiantoro saat dihubungi, Senin.

"Saat ini masih proses pengejaran terhadap 14 orang tahanan lainnya yg lolos dr ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang," sambungnya.

Susatyo mengatakan saat ini sudah dibentuk tim gabungan khusus yang terdiri dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Tanah Abang untuk mengejar 14 tahanan lainnya.

"Kami menerjunkan tim investigasi dari si propam, sat reskrim, sat narkoba dan unit identifikasi untuk melakukan cek TKP serta menangkap kembali semua tahanan yang melarikan diri tersebut," jelasnya.

Dia juga meminta tolong kepada masyarakat untuk bisa membantu jika melihat ada orang mencurigakan untuk segera melapor ke polisi.

"Menghimbau bagi siapa pun yang mengetahui keberadaan mereka utk dapat melaporkannya ke kami, Polres Jakarta Pusat," jelasnya.

Baca juga: Istri Tahanan Polsek Tanah Abang Muluskan Pelarian Suami, Bantu Selundupkan Gergaji ke Penjara

4 Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi Patsus

Empat anggota Polsek Metro Tanah Abang diberikan sanksi penahanan di tempat khusus (patsus) buntut kasus 16 tahanan kabur beberapa waktu lalu.

Sanksi ini diberikan setelah pihak Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa intensif yang dikuatkan dengan keterangan para tahanan yang sudah ditangkap kembali.

"Memberikan sanksi tegas berupa penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan selama 14 hari," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Adapun Susatyo merinci keempat anggota itu yakni pertama Aiptu ST dengan jabatan sebagai Katim Jaga Tahanan dengan perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.

"Kedua, Brigadir MS, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP. Ketiga, Brigadir SY, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian mengijinkan masuk tersangka," ucapnya.

Terakhir, Aiptu SP yang menjabat sebagai PS. Kaur Tahti Polsek Tanah Abang. Dia melakukan perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.

Lebih lanjut, Susatyo mengatakan keempat anggota tersebut juga akan menjalankan sidang kode etik untuk menentukan nasibnya di tubuh Korps Bhayangkara atas kelalaiannya tersebut.


"Terhadap ke-4 anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri No. 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri dan akan disidang melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi," ucapnya.

Adapun kejadian 16 tahanan kabur tersebut terjadi pada Senin (19/2/2024) sekira pukul 02.40 WIB dini hari.

"Saat itu Polsek Tanah Abang mendapat laporan warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian," ucapnya.

Selanjutnya, kata Susatyo, anggota Polsek Metro Tanah Abang melakukan pengecekan ke ruang tahanan dan diketahui jika salah satu sel sudah kosong.

"Kemudian Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasinya terbuka," ucapnya.

Kemudian, petugas jaga juga melihat ke arah luar ventilasi tahanan tersebut. Di sana, terlihat ada tali yang diikat ke arah luar Polsek Metro Tanah Abang.

"Kemudian jaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong," tuturnya.

Di sisi lain, sejauh ini sudah ada 10 orang anggota Polsek Metro Tanah Abang yang diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan kelalaian sehingga 16 tahanan kabur.

Terungkap jika mereka bisa kabur atas bantuan dari Rizki Amelia, salah satu istri tahanan bernama Syarifudin yang menyelundupkan gergaji yang dipakai untuk memotong teralis jeruji besi di bagian kamar mandi.

Belasan tahanan Polsek Metro Tanah Abang merencanakan pelariannya tersebut kurang lebih selama tiga minggu lamanya.

Susatyo mengayakan rencana itu dilakukan setelah sebuah gergaji berhasil diselundupkan oleh Rizki Amelia, istri salah satu tahanan bernama Syarifudin.

"Jadi kalau berdasarkan keterangan para tersangka sejak masuknya gergaji tersebut setidaknya ada kurang lebih tiga minggu, mereka bersama-sama memang merencanakan untuk melarikan diri dari Polsek Tanah Abang," kata Susatyo dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2024).

Selama tiga minggu itu, para tahanan memotong teralis jeruji besi di bagian kamar mandi rutan tersebut.

Adapun mereka membiaskan suara potongan besi dengan cara bernyanyi hingga membuat suara lain agar tak diketahui oleh anggota polisi yang berjaga.

"Ketika mereka menggergaji itu yang lainnya bernyanyi dan membuat suara lainnya sehingga mengelabui para petugas jaga," tuturnya.

 

Baca juga: Amerika Serikat dan Inggris Bombardir Yaman, Incar 18 Sasaran Houthi

Baca juga: VIDEO - Jawara Garut Abah Suta Tantang Duel Hercules, Gegara Geram Dukung Prabowo

Baca juga: Dituding Banyak Menuntut pada Virgoun, Inara Rusli Singgung 2 Hal Ini

 

Tribunnews.com; Kapolsek Tanah Abang Dicopot dari Jabatannya Diduga Terkait 16 Tahanan Kabur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved