CEK Segera Begini Cara Dapatkan Bansos Beras & BPNT, Dapatkan Beras 10 Kg & Rp 200 Ribu Sekaligus

Bansos beras seberat 10 Kg dan BPNT sebesar sendiri disalurkan oleh pemerintah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pangan.

|
Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek Bansos Beras. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial di tahun 2024.

Masyarakat miskin masih bisa menerima manfaatnya jika namanya terdata.

Cara mendapatkan Bansos Beras dan BPNT, bawa pulang 10 kg dan Rp 200 ribu sekaligus.

Bagi masyarakat miskin, pada bulan Maret 2024 akan mendapatkan sejumlah bantuan sosial.

Bantuan sosial 2024 terdiri dari berbagai jenis, di antaranya adalah Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Rp 200 ribu.

Dikabarkan, Bansos beras 10 Kg dan Bansos BPNT bulan Maret 2024 akan cair bersamaan.

Untuk mendapatkan beras 10 Kg dan BPNT sebesar Rp200.000 keluarga penerima harus mengetahui cara mendaftarnya terlebih dahulu.

Bansos beras seberat 10 Kg dan BPNT sebesar sendiri disalurkan oleh pemerintah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pangan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa beras seberat 10 Kg dan uang sebesar Rp200.000.

Penerima Bansos beras 10 Kg dan BPNT Maret 2024 adalah keluarga yang menenuhi syarat dan terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk itu, penting untuk terus mengecek dan mengupdate data DTKS agar Bansos beras 10 Kg dan BPNT Rp200.000 dapat dicairkan.

Dikutip dari Kompas TV Digital bahwa pada akhir tahun 2023 Presiden Jokowi telah mengkonfirmasi bahwa Bansos beras 10 Kg dan Bansos BPNT akan diteruskan hingga Maret 2024.

Di mana pemerintah menargetkan sebanyak 21,35 Juta KPM dapat menerima manfaat Bansos beras 10 Kg dan BPNT ini.

Jika kamu ingin mendatkan Bansos beras 10 Kg dan BPNT Rp200.000, ketahui cara mendaftarnya lewat aplikasi Cek Bansos.

Bagaimana cara mendapatkan Bansos tersebut?

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved