Selasa, 2 Juni 2026

Berita Simeulue

Horee! SK Tenaga Kontrak 2024 di Pemkab Simeulue Segera Diterbitkan, Segini Honor Per Bulan

'Insya Allah, dalam minggu ini kalau tidak ada kendala, (SK tenaga kontrak) akan diterbitkan SK Bupati, khusus yang telah ada SK tahun 2023," ujarnya.

Tayang:
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SARI MULIYASNO
Kepala BKPSDM Simeulue, Jaswir, MPd 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue, Jaswir mengatakan, bahwa untuk SK 2024 bagi tenaga kontrak atau pegawai non-ASN di jajaran Pemkab Simeulue akan diterbitkan dalam waktu dekat. 

'Insya Allah, dalam minggu ini kalau tidak ada kendala, (SK tenaga kontrak) akan diterbitkan SK Bupati, khusus yang telah ada SK tahun 2023," ujar Kepala BKPSDM Simeulue, Jaswir saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (28/2/2024).

Dengan diterbitkannya kembali SK untuk seribuan tenaga kontrak daerah yang tersebar di sejumlah instansi Pemkab Simeulue itu, menjadi kabar baik bagi tenaga kontrak.

Pasalnya, sejak Januari hingga akhir Februari 2024, para tenaga kontrak daerah belum menerima SK maupun gaji atau honor.

Untuk diketahui saja, besaran gaji atau honor tenaga kontrak daerah di Kabupaten Simeulue yang diterima paling besar Rp 1,2 juta per bulan.

Angka gaji sebesar itu untuk tenaga kontrak dengan kualifikasi pendidikan sarjana/S1.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved