Buntut Video Viral Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

Gus Samsudin diperiksa penyidik Tim Siber Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).

Editor: Faisal Zamzami
Dok Gus Samsudin via TribunSolo.com
Gus Samsudin diperiksa penyidik Tim Siber Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024). Gus samsudin diperiksa terkait video viral di media sosial yang isinya membolehkan suami istri tukar pasangan, asalkan sama-sama suka. 

"Menurut saya tetap dapat dikategorikan sebagai penistaan Agama."

 

 

MUI Jabar bereaksi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyebut video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan sesama jemaah yang viral di media sosial, merupakan penyimpangan.

Hal tersebut diungkapan Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar yang mengaku telah menonton video tersebut.

Menurutnya, video viral yang memperbolehkan bertukar pasangan itu harus ditangani serius.

Sebab, itu bukan hanya penistaan agama, tapi menyimpang dan merusak.

"Itu menghalalkan (tukar) pasangan terutama jamaah pengajian harus ditangani serius, kalau ada merusak bukan hanya penistaan agama tapi merusak menyimpang agama yang suci," ujar Rafani, Rabu (28/2/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Dikatakan Rafani, MUI belum melakukan pelacakan sehingga apakah peristiwa dalam video merupakan konten saja atau bukan.

"Sekalipun itu konten, itu dibaca disaksikan oleh khalayak apalagi di Youtube penyebaran masif dan kita belum tahu itu konten atau apa karena belum dilakukan pelacakan," katanya.

Sempat Viral

Sebuah video yang memperlihatkan pemuka agama aliran tertentu yang menyatakan memperbolehkan bertukar pasangan menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak empat pemuka agama berhadapan dengan beberapa jamaah yang duduk bersila di sebuah ruangan.

Saat seorang jemaah perempuan maju ke depan barisan, seorang pemuka agama di hadapannya tiba-tiba mengeluarkan pernyataan terkait tukar pasangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved