CPNS 2024

Rekrutmen CPNS 2024, Pemerintah Bakal Buka 250.000 Formasi Khusus Penempatan IKN, Simak Kriterianya

Pada rekrutmen CPNS tahun ini, pemerintah juga bakal merekrut calon aparatur sipil negara (CASN) untuk penempatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Rekrutmen CPNS 2024, Pemerintah Bakal Buka 250.000 Formasi Khusus Penempatan IKN, Ini Kriterianya. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah bakal kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

Pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara bertahap, yang direncanakan akan dimulai pada Maret 2024.

Pada rekrutmen CPNS tahun ini, pemerintah juga bakal merekrut calon aparatur sipil negara (CASN) untuk penempatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Rekrutmen CPNS 2024 untuk penempatan di IKN ini dibuka bagi fresh graduate.

Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (26/2/2024).

"Kami tadi dapat arahan dari Pak Presiden terkait soal rencana rekrutmen ASN fresh graduate yang jumlahnya lebih dari 200.000," kata Anas dikutip dari Kompas.com (26/2/2024).

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 IKN Dibuka 250 Ribu Formasi, Simak Kriterianya, Fresh Graduate Bisa Daftar

Total formasi 250.000

Menpan RB Azwar Anas menyebutkan, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk penempatan ke IKN akan disediakan sejumlah total 250.000-an formasi.

"Pak Presiden tadi memerintahkan ke kami untuk mengulangi lagi bahwa rekrutmen ASN yang fresh graduate ini terutama untuk pemerintah pusat semuanya untuk (pindah) di IKN," lanjut dia.

Karena ada rekrutmen fresh graduate CPNS untuk IKN, Anas meminta seluruh kementerian dan lembaga mengusulkan formasi tersebut.

Nantinya, usulan itu akan dicek oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi yang ke IKN punya kompetensi yang berbeda atau kompetensinya lebih, yang totalnya 250.000-an yang nanti akan kita alokasikan untuk IKN," jelasnya.

Anas juga mengatakan, ASN fresh graduate berpotensi ditempatkan pada 2024, 2025, atau 2026.

Baca juga: Pemerintah Buka 250 Ribu Formasi CPNS 2024 Penempatan di Ibu Kota Nusantara, Berikut Kriterianya

Kriteria ASN yang ditempatkan ke IKN

Lebih lanjut Anas mengatakan, pihaknya akan menyediakan formasi CPNS untuk ditempatkan ke IKN dengan kriteria tertentu.

"Nanti formasinya ini terutama untuk talenta digital, kemudian mereka yang berlatar belakang literasi digital dan administrasi seperti untuk inspektur dan lain-lain," ujarnya, masih dilansir dari sumber yang sama, Kompas.com.

Dia menjelaskan, ASN yang pindah ke IKN harus menguasai kemampuan literasi digital, multitasking, serta menguasai substansi mengenai prinsip IKN.

ASN IKN juga diharapkan mampu menerapkan nilai BerAKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Para ASN tersebut akan bekerja dengan pola kerja terpadu yang menerapkan fleksibilitas waktu dan lokasi.

Pola kerja ini akan mendukung sistem kerja kolaboratif, berpikir cepat, dan tangkas.

Selain itu, IKN juga membutuhkan ASN yang memiliki talenta digital karena pemerintah di sana akan dijalankan dengan tata kelola Smart Government yang didukung digitalisasi.

Waktu ASN mulai kerja di IKN

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto secara terpisah mengatakan, ASN yang pindah ke IKN akan mulai bekerja pada Oktober 2024.

Jadwal ini sesuai dengan mulainya masa kerja kabinet pemerintahan yang baru.

Seperti diketahui, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan pada Oktober 2024.

"Presiden dan wakil presiden terpilih harus di Ibu Kota Negara, berarti kalau kita lihat itu tentu pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Oktober mestinya sudah ada ASN yang ada di sana, sudah berjalan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (22/2/2024).

Sementara itu, pemindahan ASN ke IKN kloter pertama ditargetkan mulai terjadi pada Agustus 2024.

Pasalnya, sebagian tempat di IKN akan digunakan upacara HUT Indonesia.

Sementara kloter kedua pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan para November dan Desember 2024.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat

Pendaftaran CASN 2024

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan 2,3 juta formasi CASN 2024.

Jumlah ini terbagi menjadi 690.822 CPNS untuk fresh graduate dan 1.605.694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi CASN 2024 akan ditujukan untuk CPNS, PPPK teknis, kesehatan, dan guru, serta seleksi sekolah kedinasan.

Berikut jadwalnya:

  • Periode 1: Minggu ketiga bulan Maret 2024

Pengumuman dan seleksi administrasi rekrutmen CASN 2024 untuk CPNS dan lulusan sekolah kedinasan yang ada di bawah lembaga negara.

  • Periode 2: Juni 2024

BKN akan mengumumkan dan memulai seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2024 untuk pendaftar umum.

  • Periode 3: Agustus 2024

Pengumuman dan seleksi CASN 2024 untuk penerimaan CPNS dan PPPK.

Baca juga: CPNS 2024: BKN Perpanjang Waktu Pengusulan Kebutuhan Rekrutmen CASN, Ini Batas Tanggal Paling Telat

Syarat pendaftaran CPNS 20234

Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pendaftaran rekrutmen CPNS 2024.

Namun merujuk pada seleksi tahun-tahun sebelumnya, persyaratan pendaftaran rekrutmen CASN secara umum ialah sebagai berikut.

  1. Warga negara Indonesia (WNI) minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
  2. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
  4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved