Breaking News

Terjerat Kasus Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila: Saya Punya Istri dan Anak, Mereka Malu

ETH mengaku menderita karena adanya isu ini. Terlebih, ia dituduh telah melakukan pelecehan saat usianya tak lagi muda.

Editor: Faisal Zamzami
Faizal Hafied, kuasa hukum Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH (72) di Mapolda Metro Jaya
Faizal Hafied, kuasa hukum Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH (72) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI 

Kala itu, DF mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan bahwa kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.

 
"Saat itu RZ dapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," ungkap Amanda.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. 

Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.

Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. 

Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.

RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. 

Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. 

Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.

Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat.

 Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.

Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap DF.

RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. 

Sedangkan DF melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved