Info Singkil

Pj Bupati Aceh Singkil Serahkan Tabungan Hari Tua kepada ASN Purnabakti

Kendati telah pensiun, Azmi berharap, para ASN tersebut tetap memberikan kontribusi kepada daerah.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi, MAP menyerahkan serifikat pensiun kepada ahli waris ASN yang telah meninggal dunia, Senin (4/3/2024). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi, MAP menyerahkan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk purnabakti, Senin (4/3/2024).

Pj Bupati juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada ahli waris ASN yang meninggal dunia.

Penyerahan dilakukan di sela-sela sosialisasi pengurusan THT yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil bekerja sama dengan PT Taspen Cabang Banda Aceh dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pj Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan, apresiasi kepada ASN yang telah purnabakti maupun memasuki masa persiapan pensiun.

"Terima kasih dan apresiasi atas pengabdiannya," kata Azmi.

Kendati telah pensiun, Azmi berharap, para ASN tersebut tetap memberikan kontribusi kepada daerah.

Sementara itu, Hasan Basri Lingga, salah seorang ahli waris ASN menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil atas penghargaan terhadap almarhumah istrinya.

"Saya sebagai ahli waris dari pensiunan almarhumah Asmawati menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari pemerintah daerah. Almarhumah istri saya telah mengabdi selama 32 tahun sebagai ASN di Kabupaten Aceh Singkil," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi menyebutkan, pada 2023 lalu, ada 43 ASN yang pensiun.

Sedangkan di tahun 2024 ini, ada 16 ASN yang memasuki masa pensiun. 

ASN yang telah pensiun dan masuk masa pensiun itu hadir untuk mengikuti sosialisasi pengurusan THT. 

“Pengurusan THT saat ini lebih mudah karena sudah bisa diurus di daerah. Ini yang perlu disosialisasikan," jelasnya.

Pada bagian lain, pihak BKPSDM mengimbau ASN yang telah pensiun maupun masuk purnabakti tidak menggunakan calo untuk mengurus pencairan hak mereka.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved