Info Singkil

Hingga November, Pemkab Aceh Singkil Terbitkan Ribuan Izin Usaha, Naik 48,6 Persen dari Tahun Lalu

Sepanjang Januari sampai November 2024, sudah ribuan nomor induk berusaha (NIB) dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sepanjang Januari sampai November 2024, sudah ribuan nomor induk berusaha (NIB) dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.

Bahkan jika dibanding dengan tahun 2023 jumlahnya naik 48,6 persen. 

Jumlah NIB yang diterbitkan sepanjang Januari-November 2024 sebanyak 2017.

Naik 1.037 atau 48,6 persen dari tahun 2023 yang hanya 980 NIB. 

Baca juga: Aktivis Pariwisata Dorong Pemkab Aceh Singkil Bangun Museum Sejarah 

"Naiknya sangat signifikan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan, Senin (16/12/2024).

Rinciannya 2016 NIB usaha mikro kecil (UMK).

Sedangkan non UMK yaitu perusahan yang nilai investasinya besar 1 NIB. "Cuman 1 non  UMK," jelas Aidil. 

Naiknya jumlah NIB, menunjukan animo masyarakat Kabupaten Aceh Singkil, untuk mengurus izin usaha cukup tinggi.(*)

Baca juga: Ini Penyebab Harga Kepiting Singkil Tembus Rp 300 Ribu Per Ekor, Rupanya Dipercaya Jaga Kesuburan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved