Breaking News

SIMAK Cara Pencairan Bansos BPNT 2024 Tahap 2, Pendaftaran Secara Online, Dapatkan Rp 800 Ribu

Besaran Bansos BPNT 2024 senilai Rp 400 ribu per bulan, sedangkan jika penyaluran rapelan senilai Rp 800 ribu untuk dua bulan.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

SERAMBINEWS.COM - Berikut tata cara pencairan Bansos BPNT 2024 tahap 2.

Penerima manfaat akan mendapatkan Rp 800 ribu sekaligus.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online.

Besaran Bansos BPNT 2024 senilai Rp 400 ribu per bulan, sedangkan jika penyaluran rapelan senilai Rp 800 ribu untuk dua bulan.

Bansos BPNT 2024 ini merupakan bantuan reguler yang kerap dinantikan warga miskin.

Bansos BPNT adalah inisiatif pemerintah yang dirancang untuk mendukung hampir 19 juta keluarga di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pokok harian.

Pemerintah menyediakan dana untuk pembelian sembako seperti beras, minyak, dan telur, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BPNT Tahap 2 tahun 2024 dijadwalkan untuk cair pada bulan Februari, mengikuti pencairan tahap pertama yang telah sukses dilakukan pada Januari.

Sebagai penerima, Anda dapat mengidentifikasi pencairan dengan tanda-tanda seperti bertambahnya saldo rekening BRI atau BNI Anda, penerimaan undangan pencairan di Kantor Pos, atau munculnya keterangan pencairan saat cek status penerimaan online.

Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Cara Daftar Online BPNT

Untuk mendaftar BPNT secara online, ikuti prosedur ini:

Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.

Buat akun atau user ID dan lengkapi proses registrasi dengan data diri Anda.

Setelah akun aktif, login dan pilih "Tambah Usulan" untuk jenis bantuan sosial yang diinginkan.

Lengkapi semua data yang dibutuhkan untuk verifikasi oleh Kemensos.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved