Liga 2

Persiraja Banda Aceh Laporkan Wasit Cahya Sugandi, Buntut ‘Dikerjai’ Wasit Laga Lawan Malut United

Wasit Cahya Sugandi dianggap memberi keputusan kontroversial yang berujung kerugian untuk Persiraja.

|
Editor: Faisal Zamzami
Persiraja.id
Potret Andik Vermansyah bersama Hari Nur dalam pertandingan leg pertama play-off atau perebutan peringkat ke-3 Liga 2 2023/2024 antara Persiraja Banda Aceh vs Malut United di Stadion Langsa pada Selasa (5/3/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Manajemen Persiraja Banda Aceh melaporkan wasit Cahya Sugandi CS, yang memimpin pertandingan leg satu perebutan peringkat ke-3 Liga 2 2023/2024 melawan Malut United, Selasa (5/2/2024).

Wasit Cahya Sugandi dianggap memberi keputusan kontroversial yang berujung kerugian untuk Persiraja.

Persiraja melaporkan wasit tersebut kepada Komite Wasit PSSI dan Satgas Anti Mafia Bola.

Momen ini memuncak ketika sang pengadil lapangan tak memberikan hadiah penalti kepada Persiraja di menit akhir babak kedua (90+2').


Padahal melalui siaran lambat, terlihat bek Malut United Jeong Homin berkontak dengan Al Muzanni.

Jeong Homin yang sudah mati langkah, harus menyegol sekitar bagian lutut Al Muzanni untuk menghentikannya.

Atas keputusuan kontroversial itu, membuat seisi stadion Langsa Banda Aceh murka.

Baik pemain, ofisial, hingga suporter yang berada di tribun penonton mencoba mengejar wasit.

Hal ini patut disadari, karena jika wasit memberikan penalti akan membuka kans Persiraja memenangkan pertandingan.

Yap, Persiraja bisa meraih kemenangan 1-0 dalam leg pertama melalui gol titik putih.

Namun apa daya, hal itu tak bisa diraih hingga berujung skor kacamata 0-0 untuk kedua tim.

Adapun pertandingan yang telah mendapat intervensi dari seisi stadion harus terpaksa diberhentikan lebih dahulu.

Kondisi itu diperburuk ketika beberapa suporter berhasil menerobos masuk ke dalam lapangan.

Baca juga: Sosok Cahya Sugandi, Wasit Kontroversial Laga Persiraja Vs Malut United, Anggota Marinir TNI AL

Persiraja Protes

Selepas laga, manajemen Persiraja langsung bertindak cepat untuk mengusut dugaan kecurangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved