Persiraja
Dek Gam: Polda Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Wapres Persiraja, Tuntaskan Sampai Pengadilan
Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam mengatakan, kasus pemukulan dan pengeroyokan Wapres Persiraja Yudi Cot Ara di Jakarta sudah diambil alih Polda.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam mengatakan, kasus pemukulan dan pengeroyokan Wapres Persiraja Yudi Cot Ara di Stadion Madya, Senayan, Jakarta pada Jumat (8/3/2024) kini sudah diambil alih Polda Metro Jaya.
"Untuk kasus pemukulan Wapres Persiraja sudah diambil alih oleh Polda," kata Dek Gam saat dihubungi Serambinews.com, Jumat malam.
Dia menjelaskan, sebanyak empat pelaku pengeroyokan Wapres Persiraja jelang pertandingan melawan Malut United itu sudah ditangkap polisi.
"Polda sudah menangkap empat pelakunya, saya sudah minta pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sampai ke pengadilan," tegas Dek Gam.
"Tidak ada cerita damai dalam kasus ini," sambungnya.
Sebab menurutnya, kasus ini bukan masalah sepakbola melainkan penganiayaan yang tidak ada sebab.
"Ini adalah penganiayaan yang tidak ada sebab atau hubungan apapun dengan sepakbola," pungkasnya.
Baca juga: Persiraja Diintimidasi hingga Wapres Yudi Dikeroyok Jelang Lawan Malut United, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Leg Kedua Lawan Malut United, Presiden Persiraja Minta PSSI Tugaskan Wasit Lisensi FIFA
Sebelumnya diberitakan, Wapres Persiraja Banda Aceh, Yudi Cot Ara dikabarkan dikeroyok oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (8/3/2024).
Dari sebuah kiriman video amatir yang diperoleh TribunGayo.com, Yudi Cot Ara dikepung sekelompok OTK yang diduga suporter Malut United.
Saat hendak melepaskan diri dan menghindari dari kepungan OTK tersebut, Yudi Cot Ara malah dipukul di bagian wajah.
Manager Persiraja Banda Aceh, Ridha Mafdhul Gidong kepada TribunGayo.com membenarkan kejadian tersebut.
Ridha mengatakan kejadian itu terjadi saat klub Persiraja tiba di Stadion Madya, Jakarta.
Wapres Persiraja Banda Aceh Yudi Cot Ara langsung diserang oleh oknum yang belum diketahui identitasnya alias OTK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.