Berita Aceh Utara
17 Caleg PA Terpilih untuk DPRK Aceh Utara Pemilu 2024 Didominasi Petahana, Ini Data Lengkap
Kepastian itu diperoleh berdasarkan hasil perekapan suara Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik d
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Kepastian itu diperoleh berdasarkan hasil perekapan suara Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dari kecamatan dalam wilayah Kabupaten/Kota Pemilu 2024 berdasarkan D-Hasil.
Laporan Jafaruddin i Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Sebanyak 17 caleg Partai Aceh (PA) yang terpilih untuk DPRK Aceh Utara masa jabatan 2024-2029 didominasi petahana atau wajah lama.
Kepastian itu diperoleh berdasarkan hasil perekapan suara Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dari kecamatan dalam wilayah Kabupaten/Kota Pemilu 2024 berdasarkan D-Hasil.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menetapkan peroleh suara caleg dan partai politik untuk tingkatan DPRK, DPRA, DPR RI, DPD dan calon presiden/wakil presiden, Selasa (5/2/2024).
Penetapan suara itu dilakukan setelah selesai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Aceh Utara Pemilu 2024 dari 24 Februari hingga 4 Maret 2024.
Pada Dapil 1 PA berhasil meloloskan tiga caleg, yaitu Nasrizal (Cek Bay/Anggota DPRK Aceh Utara 2019-2024) dengan perolehan suara badan 5.041 (kursi pertama).
Kemudian Mawardi M, SE, (Teungku Adek/Anggota DPRA Periode 2019-2024/Anggota DPRK Aceh Utara 2014-2019) memperoleh suara badan 4.535 (kursi kedua) dan Hamdani mendapat suara badan 4.211 (kursi ke enam).
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok Hingga Selasa, 12 Maret 2024 Atau 1 Ramadhan 1445 Hijriah
Untuk Dapil 1 yang meliputi Lhoksukon, Cot Girek dan Langkahan dengan jumlah caleg yang memperebutkan 7 kursi mencapai 104 orang dari 18 partai. Sedangkan enam partai lagi tidak memiliki caleg di dapil tersebut
Dapil ini memiliki 289 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar dalam 122 desa dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 65.532 (32.483 pemilih laki-laki dan 33.483 pemilih perempuan).
Kemudian dapil dua PA memperoleh suara mencapai 12.181 (suara partai 237 dan selebihnya suara dari tujuh caleg).
Dua caleg yang terpilih adalah Hanafiah (Arasyah) dengan perolehan suara badan 3.274 (kursi pertama).
Kemudian Muhammad Yusuf SPd (Bayu), (Anggota DPRK Periode 2019-2024) memperoleh suara badan 3.224 (kursi lima).
Dapil 2 meliputi empat kecamatan yaitu Matangkuli, Tanah Luas, Paya Bakong, Nibong dan Pirak Timu dengan jumlah caleg yang memperebutkan 6 kursi mencapai 90 orang dari 18 partai.
Baca juga: Adu Akting dengan Ranty Maria, Marcell Chandrawinata Jadi Suami Takut Istri di Sinetron Ijabah Cinta
Sedangkan enam partai lagi tidak memiliki caleg di dapil tersebut.
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.