Selebriti

Ahmad Dhani Lolos ke DPR RI Dapil Jawa Timur 1, Segini Perolehan Suaranya

Merujuk metode konversi Saint Lague yang digunakan untuk pileg di Indonesia, Gerindra berhak atas 2 kursi DPR RI di dapil ini.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Andhi Dwi
Musisi Ahmad Dhani saat berada di Surabaya, Sabtu (23/12/2023). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani, meraih kursi DPR RI di atas kertas berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Jawa Timur di kantor KPU RI, Rabu (13/3/2024).

Hasil rekapitulasi untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I, Partai Gerindra mengoleksi suara terbanyak di antar partai politik lainnya dengan jumlah 543.677 coblosan.

Merujuk metode konversi Saint Lague yang digunakan untuk pileg di Indonesia, Gerindra berhak atas 2 kursi DPR RI di dapil ini.

Dua kursi itu otomatis jatuh ke dua caleg dengan suara terbanyak di dapil Jatim I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Mereka adalah Bambang Haryo (nomor urut 1) yang sukses mendapatkan 190.741 suara dan Ahmad Dhani (nomor urut 2) yang berhasil mengantongi 134.227 suara.

Hasil ini membuat Dhani berpeluang bertemu dengan mantan vokalis Dewa 19, Once Mekel, yang juga dicalonkan PDI-P sebagai anggota DPR RI dari dapil Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Pusat, dan Luar Negeri.

Berdasarkan penghitungan sejauh ini, Once menjadi caleg PDI-P dengan raihan suara terbanyak di dapil Jakarta II yakni 47.896 suara.

Namun demikian, nasib penyanyi berdarah Manado itu belum dapat dipastikan karena penghitungan suara dapil Jakarta II belum menghitung suara dari luar negeri akibat adanya pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 10 Maret lalu.

Baca juga: Ini Suara Sementara Caleg Pasangan Artis Ahmad Dhani-Mulan Jameela per Senin, 19 Februari 2024

Sebagai informasi, Dhani dan Once kurang lebih menghabiskan waktu sekitar 10 tahun bersama di Dewa 19 sebelum Once memutuskan mencoba peruntungan sebagai solois.

Setelah hengkang, Once belakangan sempat beberapa kali terlibat dalam konser-konser featuring Dewa 19 hingga 2023 lalu.

Namun, jelang tahun politik, keduanya terlibat konflik seputar sistem royalti lagu-lagu Dewa 19.

Once menyoroti Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang belakangan menimbulkan polemik menyusul perbedaan pendapat antara dirinya dengan Ahmad Dhani perihal pengumpulan royalti lagu-lagu Dewa 19.

Dhani berkeras bahwa aktor pertunjukan seperti Once perlu minta izin untuk membawakan lagu band-nya.

Sementara itu, Once berkukuh bahwa mekanisme extended collective licensing melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sudah tepat sebagaimana diatur Pasal 23 dan 87 UU Hak Cipta.

Dengan mekanisme tersebut, menurut Once, aktor pertunjukan tidak perlu meminta izin satu per satu kepada pencipta lagu.

Sebab, lihak yang berkepentingan dalam komersialisasi lagu itu, mulai dari restoran hingga event organizer, cukup membayarkan royalti sesuai tarif ke LMK, untuk kemudian disetorkan ke LMKN, lalu didistribusikan kepada pencipta lagu.

Baca juga: VIDEO Niat AS GULINGKAN PM Israel Sampai ke Telinga Netanyahu, Bibi MURKA hingga Siap Konfrontasi

Baca juga: VIDEO Perwira Israel dari Tim Negosiasi Memilih Mundur, Frustasi Hadapi Sikap Benjamin Netanyahu

Baca juga: VIDEO Mayor Teddy Naik Pangkat, Pamit HARU ke Prabowo Sambil Tenteng Tas Tinggalkan Kartanegara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Lolos ke DPR, Berpeluang Bertemu Once di Senayan"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved