MIRIS! Bocah SMP Disekap dan Digagahi 10 Pria Tiga Hari Berturut, Ibu Korban Histeris
Kondisi siswi SMP berinisial NA (15) begitu memprihatinkan setelah disekap tiga hari oleh 10 orang pria.
SERAMBINEWS.cOM - Miris seorang siswi SMP disekap dan digagahi 10 pria di gubuk selama 3 hari berturut-turut.
Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan.
Selama disekap, korban tak pernah diberi makan melainkan hanya disuruh tegak minuman keras.
Di media sosial Instagram viral video yang merekam detik-detik siswi SMP berinisial NA (15) dievakuasi dari sebuah gubuk di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Di gubuk tersebut NA dirudapaksa dan disekap selama tiga hari oleh 10 orang pria berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.
Saat NA menghilang selam tiga hari, pihak keluarga dibantu oleh TNI-Polri mencari-cari keberadaan korban.
Akhirnya mereka menemukan NA, tergeletak tak berdaya di sebuah kamar, di gubuk reyot mirip kandang binatang.
Di video yang viral, terlihat di dalam gubuk tersebut terdapat banyak botol minuman keras.

"Ini minuman, minuman semua, arak," ucap perekam video.
NA terlihat digendong diduga oleh ayahnya dari sebuah kamar.
Tubuh NA hanya ditutupi oleh daster lusuh.
Di belakangnya, ibunda NA menangis histeris melihat kondisi putri kesayangannya yang mengenaskan.
"Bajunya kemana itu," tanya perekam video.
"Pakaian dalam juga tidak ada," ucap ibu NA sambil terus menangis.
"MasyaAllah anakku," imbuhnya pilu.

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, IPNU Pidie: Negara Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Rumahnya Digeruduk Massa, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Unsam Terima Serambi Ekraf Awards 2025, Kembangkan Arboretum Mendukung Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Massa Obrak-abrik Rumah Ahmad Sahroni, Mobil Mewah Dirusak, Perabotan hingga Brankas Dijarah |
![]() |
---|
Serambi Ekraf Awards Menambah Motivasi Usaha Ekonomi Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.