Wanita di Gresik Ditemukan Suaminya Tewas di Kamar, Bayinya Terluka, Uang Tunai Rp 150 Juta Raib
Wardatun Toyyibah (28) warga Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik, yang ditemukan tewas di rumahnya, Sabtu (16/3/2024) dinihari.
SERAMBINEWS.COM, GRESIK - Wardatun Toyyibah (28) warga Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik, yang ditemukan tewas di rumahnya, Sabtu (16/3/2024) dinihari.
Sementara itu, anaknya yang masih berusia 2,5 tahun mengalami luka di bagian kaki.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, uang korban senilai Rp 150 juta dan sebuah ponsel lenyap.
Informasinya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/3/2024) dinihari saat orang-orang tengah sibuk menyiapkan sahur.
Diduga pelaku masuk melakui pintu samping dengan cara dicongkel.
Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar korban.
Korban sedang istirahat bersama anaknya yang masih balita.
Sedangkan suaminya sedang istirahat di ruang tamu.
Jasad korban pertama kali ditemukan suami sendiri sekitar pukul 05.00 WIB.
Jasad korban lalu dipindahkan dari TKP oleh pihak keluarga.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditikam di Makassar, Pelaku Diburu Polisi
"Ditemukan jenazah perempuan tergeletak di kamar, luka di bagian leher. Hasil olah TKP yang hilang uang sekitar Rp 150 juta dan satu buah HP," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Jasad korban sudah dievakuasi di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik.
Sedangkan anak korban yang masih balita mendapatkan perawatan intensif.
Diketahui korban tinggal bersama suaminya bernama Mahfud (42) dan anaknya yang masih balita.
Korban merupakan agen perbankan dengan nama Kakfud Cell.
Litao Anggota DPRD Wakatobi Resmi Ditahan Usai Jadi Tersangka, 11 Tahun DPO Pembunuhan |
![]() |
---|
Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak Hingga Hidungnya Patah, Begini Nasib Pelaku |
![]() |
---|
Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah, Radiet Kekasih Korban Jadi Tersangka: Saya Tidak Membunuh |
![]() |
---|
Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Ada Kejanggalan? |
![]() |
---|
Setelah Viral Sebut ‘Rampok Uang Negara’, Wahyudin Moridu Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.