Lhokseumawe

Ngelem, Seorang Anak di Bawah Umur Diciduk Satpol PP Lhokseumawe

Anak tersebut akan diberikan pembinaan dan edukasi tentang bahaya ngelem dan pentingnya menjaga diri.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
ILUSTRASI - Remaja kedapatan Ngelem 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel  Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Lhokseumawe mengamankan seorang anak di bawah umur yang sedang ngelem di salah lorong kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (17/3/2024).

Anak tersebut kemudian dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral Dan Akhlak DMN-TIMS Satpol PP WH Kota Lhokseumawe untuk mengikuti pembinaan.

Kepala Satpol PP WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ngelem di lokasi tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada anak-anak yang sering ngelem di lorong tersebut. Hal ini tentu sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan mereka,” kata Heri.

Sehingga personel Satpol PP WH langsung datang ke lokasi dan berhasil mengamankan anak tersebut.

Selanjutnya bocah tersebut dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral Dan Akhlak DMN-TIMS Satpol PP WH Kota Lhokseumawe.

"Di sana, anak tersebut akan mendapatkan pembinaan dan edukasi tentang bahaya ngelem dan pentingnya menjaga diri," katanya.

Heri mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya dan mencegah mereka dari kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada Satpol PP WH jika melihat ada anak-anak yang melakukan kegiatan ngelem atau kegiatan negatif lainnya,” pungkas Heri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved