Berita Banda Aceh
Polisi Tangkap 19 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Sabu 2 Ons Ikut Diamankan
dari 19 tersangka yang diamankan satu diantaranya merupakan tersangka tindak pidana narkotika jenis ganja, sementara sabu sebanyak 18 tersangka.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan 19 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika (Narkoba), dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2024.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra, mengatakan, dari 19 tersangka yang diamankan satu diantaranya merupakan tersangka tindak pidana narkotika jenis ganja, sementara sabu sebanyak 18 tersangka.
"Dari total 18 TSK itu, terdiri dari 5 orang pengguna, 4 penjual, 7 pengguna dan penjual dan 3 tersangka sebagai perantara," kata Ferdian usai konferenai pers di Lapangan Indoor Polresta, Senin (18/3/2024).
Para tersangka itu adalah TMD (33), SOF (43), FAH (37), MN (37), AT (38), AR (24), WR (31), HF (42), KZ (42), SS (42), MAK (25), IR (30), AA (28), IRF (36), MUT (39), MZ (40), MR (37) dan ZF (25).
Baca juga: Profil dan Sosok Mayjen TNI Purn Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPU
Mereka diamankan salam operasi antik Seulawah 2024. Dimana operasi penangkapan para tersangka itu dilakukan untuk mentiptakan kondisi yang kondusif di masyarakat.
Dari hasil operasi itu, pihaknga mengamankan barang bukti sabu 206,61 gram atau 2 ons dan 81,25 gram ganja.
Para tersangka dijerat Pasal 111 Ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan (2), dan pasal 114 ayat 1 dan 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Modus tersangla diduga menguasai, membeli dan menjual untuk mendapatkan keuntungan," pungkasnya.
Berita Banda Aceh
narkoba
Tersangka Narkoba
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli
Serambi Indonesia
| Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga 30 Juli 2026 |
|
|---|
| Tempat Penitipan Anak di Banda Aceh Viral Usai Aniaya Balita, Polisi Periksa Enam Saksi |
|
|---|
| Tegas! Anggota DPR RI Minta Tol Sibanceh Seksi 1 tak Ditutup Lagi |
|
|---|
| Tol Sibanceh Segmen Padang Tiji–Seulimeum Masih Dibuka, belum Ada Keputusan Ditutup |
|
|---|
| Belum Ditutup, Kendaraan Masih Bisa Melintas di Tol Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kasat-Resnarkoba-AKP-Ferdian-Kanan-menunjukkan-barang-bukti-narkotika.jpg)