Haji 2024
407 Jamaah Haji Aceh Besar Sudah Lunasi Biaya Tahap Kedua
Dengan demikian, kata Saifuddin, jumlah jemaah yang belum melunasi Bipih pada tahap pertama sebanyak 86 jamaah.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Terhitung hingga, Selasa (19/3/2024), sebanyak 407 orang jamaah haji Aceh Besar sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sampai tahap kedua.
Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin SE menjelaskan, pada tahun 2024 Aceh Besar tahap pertama mendapatkan kuota haji sebanyak 473 jamaah.
Dengan demikian, kata Saifuddin, jumlah jemaah yang belum melunasi Bipih pada tahap pertama sebanyak 86 jamaah.
Dia menjelaskan, pelunasan Bipih tahap 2 dibuka mulai 13 Maret-26 Maret 2024.
Pada pelunasan tahap 2 Aceh Besar mendapat kuota haji 44 Jamaah dan sampai tanggal 18 Maret Hari ini sudah melunasi 22 jamaah.
Baca juga: Tapping Box Dipasang di Suzuya Mall, Pastikan Pajak Masuk ke Kas Daerah
"Artinya hanya sekian persen saja yang belum melunasi, tapi mungkin sampai hari terakhir pelunasan tahap dua para jemaah calon haji ini akan melakukan pelunasan," katanya.
Saifuddin menjelaskan, pada tahap pertama sebanyak 387 jemaah calon haji telah melakukan pelunasan yang terdiri dari jemaah haji reguler dan juga cadangan. Sehingga karena belum seluruhnya melunasi pada tahap pertama, kata Saifuddin, akhirnya Kementerian Agama membuka pelunasan tahap 2.
"Pelunasan tahap dua ini biasa disebabkan karena tidak melunasi pada tahap pertama akibat gagal sistem, kemudian pendamping jamaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas," ujarnya.(*)
213.568 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Berakhir, 461 Orang Wafat |
![]() |
---|
Jamaah Haji Aceh yang Wafat di Arab Saudi Betambah Seorang Lagi, Kini Total Jadi 11 Jemaah |
![]() |
---|
Arab Saudi Sebut 1.301 Jemaah Haji Meninggal pada 2024, 83 Persen Tak Miliki Izin Resmi |
![]() |
---|
Timwas Haji Ungkap Beberapa Jemaah Haji Plus Ditipu Biro Travel, Tak Diberi Jatah Makan dan Bus |
![]() |
---|
Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam di Koper Bagasi, Denda Rp 25 Juta Jika Kedapatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.