Breaking News

Haji 2024

Timwas Haji Ungkap Beberapa Jemaah Haji Plus Ditipu Biro Travel, Tak Diberi Jatah Makan dan Bus

Menurut Wisnu, rombongan jemaah haji tersebut tidak memperoleh fasilitas bus dan tenda ketika wukuf di Arafah atau saat mabit di Mina.

Editor: Faisal Zamzami
AP Photo/Rafiq Maqbool
Jemaah haji melaksanakan tawaf atau mengelilingi kakbah di Masjidil Haram di kota Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Anggota Tim Pengawas Haji dan Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adiputra membeberkan nasib beberapa jemaah haji plus asal Jakarta.

Menurut Wisnu, rombongan jemaah haji tersebut tidak memperoleh fasilitas bus dan tenda ketika wukuf di Arafah atau saat mabit di Mina.

Bahkan rombongan itu sempat tidak mendapatkan jatah makan, sehingga mereka harus mengais sisa makanan dari jemaah lainnya.

Kepada Wisnu, seorang jemaah juga mengeluhkan tak mendapatkan tenda di Mina sesuai dengan kesepakatan dengan biro travel.

“Mereka tidak memperoleh fasilitas bus dan tidak mendapatkan tenda ketika wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina,” kata Wisnu dilansir Kompas.com, Jumat (21/6/2024).

Imbas tak mendapatkan fasilitas bus, rombongan jemaah haji itu harus melakukan perjalanan pulang pergi dari Mina ke Aziziyah selama dua malam.

“Tak hanya terbengkalai di Mina, di Arafah pun mereka terlunta-lunta. Pihak biro tidak menyewakan bus resmi maktab untuk mereka seperti yang dijanjikan,” terang Wisnu.

Lebih lanjut Wisnu mengungkap keluhan jemaah haji plus yang kelelahan karena tak diberi kejelasan tenda di Arafah oleh Biro Travel.

Mereka juga harus berjalan berputar-putar sejauh 12 kilometer di bawah suhu 46 derajat.

Akibatnya mereka pun melewatkan momen waktu wukuf di Arafah dan tidak bisa mabit di Muzdalifah.

Atas berbagai keluhan tersebut, Wisnu menyebut akan berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Wisnu juga mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk bisa bersikap tegas dalam menindak biro travel yang nakal.

Bila perlu mencabut izin biro travel haji dan umrah yang memperlakukan jemaah dengan semena-mena.

“Kemenag harus bertindak tegas dengan mencabut izin operasional biro-biro haji, umrah yang nakal,” tegas Wisnu.

Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam di Koper Bagasi, Denda Rp 25 Juta Jika Kedapatan


193 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci, Paling Banyak karena Jantung yang Dipicu oleh Kelelahan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved