Harits Rahman Koboi di Mampang Beli Airsoft Gun Rp 2 Juta dari Teman, Terkuak Asal Peluru Tajam

Saat penggeledahan di rumah HRR di Bogor, Jawa Barat, polisi menemukan airsoft gun, pistol korek api dan peluru tajam.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Harits Rahman Rizky (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus penodongan airsoft gun di Mampang, Jaksel. 

SERAMBINEWS.COM, MAMPANG PRAPATAN - Harits Rahman Rizky (33) alias HRR adalah koboi jalanan yang mengacungkan senjata api di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/3/2024), sekira pukul 12.00 WIB siang hanya bisa tertunduk lesu di kantor polisi.

Polisi menangkap HRR (33), pengendara mobil yang todongkan pistol ke pengendara lainnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan di rumah HRR di Bogor, Jawa Barat, polisi menemukan airsoft gun, pistol korek api dan peluru tajam.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengatakan, airsoft gun tersebut dibeli HRR seharga Rp2 juta.


"Tersangka beli senjata airsoft gun tersebut dari temannya bernama Kasman. Dibeli seharga Rp 2 juta," kata David kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

Menurut David, pria bernama Kasman itu berada di Padang, Sumatera Barat.

Sementara, peluru tajam yang juga disita sebagai barang bukti dibeli tersangka dari online shop.

"Senjata korek api didapat dari temannya atas nama Iwan, yang peluru tajam beli dari online," ungkap Kapolsek.

Adapun aksi koboi yang dilakukan HRR terjadi di depan bengkel velg di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024) siang.


Pelaku menodongkan pistol dari dalam mobil Toyota Etios berwarna putih yang dikendarainya. Sementara, korban mengemudikan mobil Toyota Kijang Grand berwarna abu-abu.

Baca juga: Geledah Rumah Koboi Jalanan di Mampang, Polisi Temukan 2 Pistol dan Dua Butir Peluru Tajam

Tak lama setelah video aksi koboi itu viral di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP), menyisir CCTV, dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Kemudian dari situ kami lakukan penelusuran baik keterangan saksi, wajah pelaku, kemudian juga untuk nomor polisi kendaraan," ujar Kapolsek.

Polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran ke rumah pelaku di wilayah Bogor.

"Alhamdulillah di daerah Bogor kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial HRR.

Setelah kami lakukan penangkapan, kami juga lakukan penggeledahan terhadap kediaman pelaku dan beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan," kata David.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved