Istri Selingkuh dan Berzina dengan Berondong Bulan Puasa, Digerebek dan Diarak Warga ke Balai Desa
Keduanya sampai digerebek saat berada di dalam kamar kemudian diarak warga ke Balai Desa.
SERAMBINEWS.COM, BOJONEGORO - Seorang istri di Bojonegoro diduga berselingkuh dan berzina dengan pria berondong.
Keduanya sampai digerebek saat berada di dalam kamar kemudian diarak warga ke Balai Desa.
Peristiwa Sabtu (23/3/2024) malam ini menghebohkan Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro.
Momen pengarakan pasangan ini, direkam warga setempat, dan menyebar serta viral di media sosial.
Kapolsek Balen, Ipti Sri Windiarto membenarkan kejadian viral itu terjadi di wilayah hukumnya.
Dia menyebut, perempuan dalam video viral itu berinisial WT (36) warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro.
"WT sudah bersuami. Inisial nama suaminya yakni IR, berusia 37 tahun," ujar Ipti Sri Windiarto kepada awak media, Minggu (24/3/2024) sore.
Sementara lelaki yang diduga berzina dengan WT, lanjut Kapolsek Balen yang akrab disapa Iptu Windi ini, inisialnya LW (32).
Iptu Windi membenarkan WT dan LW yang bukan pasangan suami-istri itu diduga melakukan perbuatan tak patut.
"Mereka (WT dan LW, red) diduga berzina. Lokasinya di rumah WT," jelasnya.

Baca juga: Pergoki Istrinya Berduaan dengan Kades, Suami Malah Dipukul, Bantah Selingkuh hingga Saling Lapor
Kronologi
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata Iptu Windi, dugaan perzinaan WT dan LW itu bermula pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Waktu itu, sejumlah warga Desa Mayangkawis sedang nongkrong di lingkungannya.
"Lalu sejumlah warga ini melihat WT keluar rumah bersama lelaki yang tak dikenal (LW, red) menggunakan motor," tuturnya.
Mengetahui hal ganjil tersebut, beberapa warga yang nongkrong itu lalu memberi tahu IR selaku suami WT bahwa WT telah keluar rumah dengan lelaki lain yakni LW.
Setelah mengabarkan hal tersebut ke IR, warga melanjutkan nongkrong.
"Sekitar pukul 23.30 WIB, sejumlah warga yang masih nongkrong mengetahui WT pulang ke rumahnya bersama LW," imbuhnya.
Warga juga melihat WT dan LW langsung masuk rumah.
Motor Vario milik LW juga dimasukkan ke dalam rumah WT.
Mengetahui keganjilan untuk kedua kalinya itu, warga yang nongkrong itu melapor lagi ke IR.
Setelah mendengar kabar tersebut, IR yang malam itu berada di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari lokasi, langsung menuju ke tongkrongan warga.
Kemudian, IR bersama para warga menuju ke rumah WT yang juga rumahnya.
"IR dan para warga tak langsung menggerebek WT dan LW. Namun, menunggu sekitar satu jam di sekitar rumah WT," terang Iptu Windi.
Setelah sekitar satu jam itu, IR sudah habis kesabaran.
IR berteriak-teriak meminta WT membuka pintu rumah.
Namun, tak ada jawaban dari WT.
Berikutnya, IR pun langsung mendobrak pintu rumahnya.
"Setelah suami mendobrak pintu rumah, IR dan para warga menyertainya melihat WT di ruang tamu. Dalam keadaan pakai baju," terang Iptu Windi.
Di ruang tamu itu, IR juga melihat motor LW.
Selanjutnya, IR yang geram menuju kamar tidurnya dengan WT. Di kamar ini, IR melihat LW dalam keadaan memakai baju.
IR yang geram ini tak menghajar LW. Namun, IR meminta kartu identitas LW.
"IR meminta KTP LW. Diketahui, LW merupakan warga Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro," jelas Iptu Windi.
Berikutnya, WT dan LW dibawa keluar rumah oleh IR dan para warga.
Di momen ini, terjadilah kehebohan.
Para tetangga WT dan IR keluar rumah disusul warga lainnya.
Kemudian, IR dan para warga mengarak WT dan LW ke Balai Desa Mayangkawis.
"WT dan LW diarak dengan berjalan kaki. Memicu kehebohan di Desa Mayangkawis pada malam itu," ungkap Iptu Windi.
Mendapati laporan adanya peritiwa sanksi sosial semacam itu, kata Iptu Windi, personel Polsek Balen menuju lokasi.
WT dan LW lalu dibawa ke Polsek Balen untuk penanganan lebih lanjut, dan penyelesaian atas perkara dugaan perzinaan ini.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Berikut Link Resmi dan Cara Log In dan Isi Data di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: DPRK Nagan Raya Tetapkan Calon Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya untuk Periode 2024-2029
Baca juga: Polisi Tembak dan Tikam Debt Collector, Tak Terima Mobil Mau Ditarik Karena Nunggak Cicilan 2 Tahun
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Istri di Bojonegoro & Selingkuhan Berbuat Dosa di Bulan Puasa, Digerebek: Diarak ke Balai Desa,
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
VIDEO - Para Ibu Camat Bireuen Dilantik Serentak Siap Emban Amanah |
![]() |
---|
Tukang Ojek Tewas Dibegal, Sang Istri Menangis Dijenguk Anggota DPR RI Ade Jona, Utang RS Dilunasi |
![]() |
---|
Pelantikan Serentak di Bireuen: Para Ibu Camat Emban Lima Peran Strategis |
![]() |
---|
Khutbah Jumat – Ayah atau Suami Harus Hindari Sifat Dayyuts, Tgk Syahrial Jelaskan Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.